Rakyat Bersatu tak bisa dikalahkan. Namun, sehebat-hebatnya atau sekuat-kuatnya rakyat tak bisa memerintah, atau menjadi pemerintah.
Saat ini, sedang riuh soal people power. Saya tidak akan membahas kenapa istilah people power ini menjadi trending. Saya hanya ingin berbagi opini bahwa people power adalah bukan hal baru apalagi barang haram dalam sebuah negara demokrasi.
Secara etimologis, people power bisa jadi adalah sari dari demokrasi, yang sudah digariskan dalam UUD 1945 bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang-undang dasar. Secara terminologi, people power diartikan sebagai gerakan massa (rakyat) yang masif dengan konten protest atas kebijakan pemerintah. People Power sendiri pernah terjadi di indonesia. Dalam peralihan rezim, misalnya, people power biasa menjadi sebuah determinant.
Adalah hal yang (menjadi) biasa, negara atau pemerintah sebagai pelaksana kedaulatan rakyat, pada akhirnya menjadi alergi dengan gerakan dari pemberi mandat, yaitu rakyat sendiri. Ini terjadi bukan hanya di negara demokrasi seperti di Indonesia, tapi di negara lain. Banyak rezim yang tumbang atau ditumbangkan, padahal sebelumnya adalah pemegang mandat kedaulatan rakyat.
Rezim sebuah pemerintahan kadang melupakan atau melakukan "skip" atas satu pertanyaan menagapa people power muncul atau sekedar baru digelorakan. Nafsu berkuasa, (biasanya) menghilangkan nalar apik, atau kecermatan dalam melakukan introspeksi, mencari tahu, mengevaluasi dan meluruskan dan memusyawarahkan dari "missed" yang terjadi.
Dan, inilah, menurut saya, unik kalau tidak disebut aneh, dalam sebuah negara yang katanya penganut faham demokrasi, pemegang mandat akhirnya berlaku sebagai rakyat (dalam hal ini pemegang kedaulatan tertinggi) dan demikian juga rakyat (sering) berlaku sebagai pelaksana mandat (pemerinyah atau yang mengatur). Padahal, sekuat-kuatnya rakyat tak akan pernah bisa mengatur atau pemnjadi pemerintah. Karena kalau sudah mengatur (baca: memerintah), maka bukan lagi sebagai rakyat.
Jadi, tak mestilah people power menjadi sebuah hal yang haram, apalagi kalau pemerintah masih dalam posisi sebagai pemegang mandat kedaulatan rakyat. Demikian juga siapapun penggerak/pencetus people power, janganlah dibelokkan kepada nafsu berkuasa, karena rakyat gak akan pernah menjadi pemerintah.
Itulah Denokrasi Pancasila, yang saya fahami, tentunya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H