Lihat ke Halaman Asli

Uday ihzaMahendra

Mahasiswa FKM Uinsu

PERUMAHAN KPR

Diperbarui: 15 Januari 2023   08:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Medan. Sumber ilustrasi: TRIBUNNEWS/Aqmarul Akhyar

Tempat penelitian kami kali ini bertempatkan di Perumahan KPR Deli Graha 2. Jl. Bayur, Deli Tua Tim., Kec. Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara 20355. Kredit Kepemilikan Rumah atau KPR merupakan suatu fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan kepada nasabah perorangan untuk membeli atau memperbaiki rumah.

Namun, sebenarnya KPR adalah nama produk kredit perumahan yang pertama kali dikembangkan oleh Bank Tabungan Negara (BTN) sejak 10 Desember 1976. Kini, selain BTN terdapat banyak bank yang menjadi penyalur KPR. Seperti bank-bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara), bank swasta nasional, hingga bank asing.
Dengan KPR masyarakat tidak harus menyediakan dana sejumlah harga rumah, namun cukup menyediakan dana sebesar uang muka saja dan sisanya dapat diangsur setiap bulan selama jangka waktu KPR. KPR dianggap sebagai salah satu solusi untuk pembelian rumah dengan cara mencicil, dan program ini membantu masyarakat untuk memiliki rumah idaman sendiri bilamana tidak tersedia uang tunai.

Jenis KPR di Indonesia ada 2, yaitu :
a. KPR Subsidi
Suatu kredit yang diperuntukkan kepada masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dalam rangka memenuhi kebutuhan perumahan atau perbaikan rumah yang telah dimiliki.
b. KPR Non Subsidi
Suatu KPR yang diperuntukkan bagi seluruh masyarakat. Ketentuan KPR ditetapkan oleh bank, sehingga penentuan besarnya kredit maupun suku bunga dilakukan sesuai kebijakan bank yang bersangkutan. Subsidi yang diberikan oleh Pemerintah bagi KPR Subsidi berupa : subsidi.
Meringankan kredit dan subsidi menambah dana pembangunan atau perbaikan rumah. Kredit subsidi ini diatur sendiri oleh Pemerintah, sehingga tidak setiap masyarakat yang mengajukan kredit diberikan fasilitas ini. Secara umum batasan yang diberikan oleh Pemerintah dalam memberikan subsidi adalah penghasilan pemohon dan maksimum kredit yang diberikan.
Jika dilihat dari kualitas lingkungan perumahan kpr yang sudah kami teliti baik dari udara, air dan tanahnya, maka disini kami akan mencoba memberikan beberapa informasi terkait hal tersebut :

1. Udara

Kualitas udara di perumahan KPR cukup baik karena jauh dari jalan raya sehingga polusi udara tidak begitu besar dirasakan oleh warga.

2. Tanah

Struktur tanah kurang bagus karena benyak lubang. Namun susunan rumahnya dapat dikatakan rapi hanya saja jalan dan sanitasi lingkungannya yang masih kurang baik.

3. Kebisingan

Tidak adanya kebisingan yang terdengar karena tidak ada benyak aktivitas yang dilakukan dan jauh dari jalan raya.
KEBISINGAN DAN GETARAN
Untuk tingkat kebisingan menurut syarat kesehatan perumahan dan lingkungan perumahan adalah dibawah 45 dBA dan dan max 55 dBA. Tingkat kebisingan dan getaran di perumahan kpr di graha 2 deli tua barat ini sudah memenuhi persyaratan rumah sehat dikarenakan lokasi perumahan kpr tersebut jauh dari jalan raya.
PENYEDIAAN AIR BERSIH
Perumahan KPR Graha 2 Deli Tua Barat untuk ketersediaan airnya sudah bersih karena mereka menggunakan air yang berasal dari PDAM Tirta Nadi.
JAMBAN KELUARGA /MCK
Diantara Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) adalah kebiasaan buang hajat di jamban yang sehat. Ini adalah kebiasaan yang baik mengingat banyak penyakit yang menyebar akibat dari buang hajat di sembarang tempat.
Jamban adalah suatu ruangan yang mempunyai fasilitas pembuangan kotoran manusia yang terdiri atas tempat jongkok atau tempat duduk dengan leher angsa atau tanpa leher angsa (cemplung) yang dilengkapi dengan unit penampungan kotoran dan air untuk membersihkannya.
Jenis jamban yang digunakan adalah Jamban tangki septic/ leher angsa adalah jamban berbentuk leher angsa yang penampungannya berupa tangki septik kedap air yang berfungsi sebagai wadah proses penguraian/ dekomposisi kotoran manusia yang dilengkapi dengan resapannya. Untuk jamban setiap rumah memiliki jamban masing-masing dan untuk sapcitank sudah teruurus dengan baik dan bersih juga, sehinnga tidak ada lagi jamban yang diluar rumah.
TEMPAT  PEMBUANGAN SAMPAH
Pembuangan limbah atau sampah rumah tangga perumahan KPR tersebut akan di tumpukkan terlebih dahulu di dalam tempat sampah yang yang sudah di sediakan di depan rumah oleh warga yang nantinya akan di angkut oleh petugas dinas kebersihan untuk di pindahkan ke TPS terdekat dengan secara bekala yaitu 2 kali dalam 1 minggu.
 
 
SALURAN AIR / DRAINASE
Untuk pembuangan limbah selokan dan sampah yang ada di parit akan langsung dialirkan ke sungai.

PENGHIJAUAN
Sudah adanya penghijauan di perumahan KPR Graha 2 Deli Tua Barat hanya saja tidak terlalu banyak kita temukan karena melihat kawasan perumahan yang cukup padat.

SARANA DAN PRASARANA
1. Adanya lapangan bermain anak-anak namun terbilang kecil
2. Ada drainase yang dialihkan langsung ke aliran sungai
3. Setiap rumah memiliki jamban masing-masing
4. Menggunakan air dari PDAM Tirta Nadi
KESEHATAN RUMAH TINGGAL
1. Bahan bangun
2. Komponen dan penataan ruangan
3. Pencahayaan
4. Ventilasi
5. Lantai
6. Atap atau langit-langit
7. Pembuangan limbah
8. Air bersih
9. Polusi dan kontaminasi

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline