Lihat ke Halaman Asli

Yusuf Maulana

Yusuf Maulana Al Ghoni

Apa Urgensi Mata Kuliah Umum?

Diperbarui: 23 Juli 2022   22:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam perkuliahan, manajemen waktu yang baik sangat menunjang aktivitas sebagai mahasiswa sehari-hari, oleh karna itu kedislipinan sangat di butuhkan. Mata kuliah umum atau disingkat menjadi MKU berperan penting, strategis dan sangat fundamental dalam membentuk karakter mahasiswa yang disiplin dan masih banyak lagi. 

Mata kuliah umum menjadikan mahasiswa sebagai orang yang berwawasan lebih, tidak terpaut pada bidang studinya saja. Mata kuliah umum mencakup pengetahuan fundamental seperti etika, berfikir kritis, belajar menjadi lebih terstruktur dengan rapih serta pengerjaan nya yang teraplikasi, belajar bagaimana bekerja sama yang baik, memahami keberagaman berbagai latarbelakang, dan kemampuan belajar yang berkelanjutan. 

Mata kuliah umum akan sangat berguna baik hanya dalam bidang studinya saja ataupun bidang studi yang lain, karena mata kuliah umum membantu mahasiswa untuk lebih komprehensif memahami keterkaitan satu ilmu dengan ilmu lainnya yang bias dibilang mata kuliah umum adalah solusi dari sempitnya wawasan spesialisasi bidang studi.                                            

Mata kuliah umum sangat membantu mahasiswa dalam mengimplementasikan ilmu yang telah diperoleh selama kuliah, baik dalam kehidupan nyata sehari-hari maupun saat masih didalam atau diluar perkuliahan. KKN yang merupakan singkatan dari kuliah kerja nyata adalah salah satu contoh mata kuliah umum yang didesain khusus untuk membantu mahasiswa dalam memahami bagaimana menerapkan ilmu pengertahuan dengan baik dalam kehidupan sehari-hari.                             

Jika diperhatikan lagi, MKU saling berkaitan dengan pengalaman manusia secara universal, sehingga dapat meningkatkan nilai-nilai penting kemanusiaan. Sesuai amanah Undang-undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Pasal 35 ayat 2 Kurikulum Pendidikan Tinggi diwajibkan memuat 4 mata kuliah yaitu, Pendidikan agama, Pancasila, kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia, keempat mata kuliah tersebut adalah matakuliah wajib umum. 

Banyak buah hasil dari Mata kuliah umum, diantaranya kemampuan memperoleh pengetahuan, kemampuan belajar sepanjang hayat, kemampuan beradaptasi untuk merespon perubahan, kemampuan mengelola diri, memiliki daya tahan ulet dan tekad yang kuat, memiliki citra diri yang positif, memiliki kemampuan berkomunikasi, memiliki kemampuan bekerja sama dengan orang lain, dan memiliki kemampuan bekerja efektif.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline