Lihat ke Halaman Asli

Semen Rembang (Belum) Selesai

Diperbarui: 13 April 2017   20:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Daaannn.. akhirnya hal yang ditunggu mengenai status Semen Rembang diumumkan kemarin, 12 April 2017 pukul 18.00 petang di Istana Negara, Jakarta. Kantor Staf Kepresiden (KSP), Kajian Strategis Lingkungan Hidup (KLHS), Kementerian Lingkungan Hidup, Badan Geologi, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo hingga Pemkab Rembang bertemu satu meja membicarakan status rembang.

Di sosial media, jangan ditanya. Perang pro dan kontra mengenai pembangunan Pabrik Semen di Rembang begitu terbuka. Melipir diantara hingar bingar debat pilkada Jakarta. Wajar, karena hasil KLHS ini merupakan hasil yang ditunggu banyak pihak. Mulai dari pihak Semen Indonesia, sampai pihak kompetitornya. Namun apa mau dikata, pada pertemuan hari Rabu tersebut, tak disebutkan keputusan final terhadap Semen Rembang.

Dalam pertemuan tersebut, Teten Masduki selaku Kepala Staf Kepresidenan menegaskan bahwa penambangan di kawasan CAT Watuputih belum dapat dilakukan sampai ada keputusan status watuputih dapat ditambang atau tidak. Itu artinya, aktivitas Semen Rembang berstatus pending. Sampai kapan? Sampai studi yang lebih dalam selesai dilakukan oleh ESDM. Hasil KLHS tahap pertama dijadikan rujukan Kementerian LHK dan Kementerian ESDM untuk meneliti lebih lanjut terhadap fungsi lingkungan CAT Watuputih kira-kira antara 6 sampai 12 bulan.

Sementara itu, tim KLHS harus bekerja kembali melakukan penelitian KLHS Tahap 2 untuk hal yang lebih detail. Jadi ada 2 penelitian disini, Penelitian KLHS Tahap 2 oleh Tim KLHS, dan Penelusuran mendetail oleh Tim ESDM. Pihak ESDM sendiri diturunkan dalam penelitian lanjutan karena mereka merupakan pihak yang bisa menentukan wilayah tersebut bisa di tambang atau tidak.

Maka kini, kejelian KLHS dan ESDM dipertaruhkan.

Nah, dalam hal ini, penelitian lebih lanjut akan dilakukan tidak hanya terhadap wilayah Cekungan Watu Putih di Rembang, melainkan di wilayah pegunungan kendeng yang disinyalir memiliki kandungan karst dan tanah liat yang merupakan bahan baku semen. Menariknya, wilayah penelitian yang luas ini akan terjadi di lintas 7 kabupaten di wilayah provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur.

wgi16-58ef0c2e8623bd5f39ff9b6b.jpg

Karena hasil kajian KLHS Tahap 1 ini, maka Semen Rembang kembali harus menahan dahulu rencana operasionalnya di wilayah tersebut. Terhitung sudah 4 tahun pabrik dan tambang tersebut terbengkalai karena isu ini. Namun apa mau dikata, sebagai perusahaan BUMN, maka Semen Indonesia harus mengikuti dengan patuh apa yang menjadi kebijakan pemerintah untuk perusahaan plat merah tersebut, termasuk menahan dahulu visi meningkatkan produksi semen bagi dalam negeri demi menghormati hukum yang berlaku.

So, bagi para penentang pabrik semen ataupun yang mendukung pabrik semen kini masih harus harap-harap cemas lagi karena penelitian masih panjang dan akan banyak fakta-fakta baru yang bakal kebuka karena dalam tugas kajian KLHS Tahap 2 dan Kajian ESDM kedepan, sumber primer harus dilengkapi yang pada saat kajian KLHS Tahap 1 banyak menggunakan sumber sekunder. 

Semakin menarik kan.. Saran saya  sih, hormati keputusan ini dan pastikan tim KLHS dan ESDM bisa bekerja efektif dan fokus dalam menjalankan tugas yang dinanti banyak pihak ini.

Tabik

Source:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline