Jaminan untuk menghindari kebakaran melalui Supervisi, sangat Mustahil!!
Oleh : A. Iman.
Jika tujuan DJK hanya untuk menerbitkan NIDI dengan cara melalui Supervisi "berbayar" agar keamanan instalasi, keselamatan manusia, dan lingkungan hidup di sekitar instalasi terjamin dari musibah Kebakaran, itu mustahil.!! Ujar A. Iman (sekretaris Umum DPD- KGS -Aliansi Indonesia)
Tambah Iman, untuk apa ada Sertipikat Laik Operasi (SLO) jika masih di ragukan keahlian para peninjau instalasi pelanggan dalam rangka menerbitkan SLO? ini adalah akal-akalan hanya untuk membebankan masyarakat saja, cetus Iman.
Seharusnya DJK menyadari secara penuh bahwa usaha penyediaan tenaga listrik dikuasai oleh negara yang dalarn penyelenggaraannya ditujukan untuk sebesar-besarnya bagi kepentingan dan kemakmuran rakyat. Oleh karenanya, segala regulasi yang dibentuk harus benar-benar dapat diawasi secara terperinci agar tidak disalahgunakan oleh Oknum-oknum tertentu merekayasa "supervisi" menjadi objek "Perdagangan Stempel" yang sangat membebani Masyarakat.
Selain dari itu ujar A.IMAN, apa mungkin DJK tidak menyadari secara penuh bahwa Wilayah administrasi usaha Perusahaan Negara (PT PLN) bukan merupakan wilayah administrasi pemerintahan?.tutupnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H