Di masa pandemi saat ini banyak masyarakat yang mengalami penurunan perekonomian, dikarenakan sepinya lapangan pekerjaan dan juga banyak para pekerja yang dulunya mempunyai pekerjaan tetap, dimasa pandemi yang terjadi saat ini mau tidak mau mereka harus di PHK dari pihak pabrik atau tempat mereka dulu bekerja. Dari adanya faktor tersebut maka masyarakat yang kehilangan pekerjaannya harus mencari ide baru sebagai alternative pekerjaanya, yaitu sebagai pembudidaya kerang hijau dimasa pandemi COVID-19 ini. Para masyarakat mempunyai ide dengan melihat realitas nelayan yang yang membudidayakan kerang hijau saat ini, kemudian berinisiatif untuk membudidayakan kerang hijau juga. dimana pada saat ini banyak para nelayan yang membudidaya kerang hijau dan kelihatannya pekerjaan ini cocok untuk dijadikan sebagai alternatif untuk mendapatkan pendapatan di masa pandemi COVID-19.
Budidaya merupakan suatu kegiatan terencana dalam memelihara sumber daya hayati pada suatu areal lahan untuk diambil manfaat/ hasil panennya. Budidaya adalah hasil pertanian yang dijalankan oleh masyarakat untuk mendapatkan hasil sebagai keputusan kolektif atau individu untuk memenuhi kebutuhan pokok manusia (Sunjan, 2012).
Kerang adalah salah satu sumberdaya perikanan yang banyak diperoleh melalui penangkapan di alam, misalnya kerang hijau, kerang darah, tiram, dan tridacna. Kerang hijau sendiri (Perna viridis) merupakan sumber daya hayati yang memiliki nilai ekonomis tinggi (Ferdinand dkk., 2017). Spesies dari Famili Mytilidae ini merupakan kerang spesifik benua Asia yang tersebar luas dari Laut India, Teluk Persia hingga Filipina, Taiwan, Timur Laut Vietnam, dan China. Di Indonesia, kerang hijau tersebar dari Sumatera, Kalimantan, Jawa, Bali, hingga Sulawesi. (Cappenberg, 2008).
Kerang hijau (Perna Viridis) merupakan salah satu jenis moluska yang memiliki cangkang berbentuk simetris dengan panjang sekitar dua kali lebar kerang, mempunyai cilia dan insang berlapis-lapis. Habitat subur moluska ini adalah menempel di permukaan benda-benda keras dengan memakai bantuan benang byssus sebagai hasil dari kelenjar kaki. Kerang hijau sejak jaman dahulu sudah terkenal sebagai salah satu hasil laut yang mempunyai penggemar paling luas dari berbagai lapisan masyarakat di Indonesia maupun mancanegara, serta dapat digunakan sebagai salah satu makanan dengan sumber protein hewani cukup tinggi, kandungan gizi daging kerang hijau yang baik, sama persis seperti daging sapi, telur atau daging ayam. Dalam habitat normalnya di laut, kandungan kerang hijau terdiri dari unsur air, protein, lemak serta karbohidrat sehingga tidak salah jika daging kerang hijau merupakan salah satu jenis kerang yang digemari oleh banyak orang disebabkan rasa lezat yang menggoda selera makan mereka. (Askin, 1982: 42).
Peningkatan ekonomi merupakan suatu hal yang sepenuhnya harus dilakukan guna memberikan kesejahteraan pada masyarakat. Salah satu bentuk usaha dalam meningkatkan ekonomi masyarakat yaitu melalui pemanfaatan sumber daya alam seperti budidaya kerang hijau. Kegiatan tersebut seperti budidaya kerang hijau dimaksudkan untuk memajukan perekonomian masyarakat dengan cara mendayagunakan sumber daya alam lokal yang ada di wilayah sekitar agar hasil yang di peroleh mendapat nilai jual tinggi yang berpotensi meningkatkan pendapatan masyarakat.
Dimana masyarakat Dusun Cabean Desa Ngimboh Kecamatan Ujungpangkah Kabupaten Gresik ini mengatakan bahwa, tingkat pendapatanya selama membudidaya kerang hijau sangat merubah status mereka, dari yang tidak mempunyai pendapatan sampai dia mempunyai pendapatan yang lumayan. Dan dari sini menjadikan banyak orang terguir untuk melakukan budidaya kerang hijau tersebut karena melihat potensinya yang sangat menjanjikan dan apalagi dimasa pandemi COVID-19 saat ini mencari pendapatan untuk menghidupi keluarga sangatlah tidak mudah. Dan ini terjadi di Dusun Cabean dimana pada masa pandemi saat ini penduduknya banyak yang membudidayakan kerang hijau guna untuk dijadikan pekerjaan alternative di masa pandemi COVID-19 saat ini. Dan harapan masyarakat dari budidaya kerang hijau ini dapat membantu masyarakat Dusun Cabean terutama dari segi perekonomiannya sehingga mampu mencukupi kebutuhannnya sehari hari.
LANDASAN TEORI
Teori yang digunakan dalam artikel ini yaitu teori tindakan sosial Max Weber. Max Weber adalah salah satu tokoh ahli sosiologi dan sejarah dari bangsa jerman, beliau lahir di Erfurt, 21 April 1864 dan meninggal dunia di Munchen, 14 Juni 1920. Weber adalah guru besar di Freiburg (1894-1897), Heidelberg (sejak 1897), dan Munchen (1919-1920). Weber melihat sosiologi sebagai studi tentang tindakan sosial antara hubungan sosial, yang hal itu dimaksudkan sebagai pengertian paradigma definisi sosial. Max Weber melihat bahwa tindakan manusia sebagai sebuah bentuk tindakan sosial yang mana kala tindakan tersebut ditunjukkan pada orang lain (Hotman, 1989). Tindakan sosial adalah suatu tindakan atau semua perilaku manusia yang bersifat subjektif dan tindakannya ditunjukkan kepada dua orang atau lebih yang memiliki tujuan tertentu yang akan dicapainya (Johnson, 1986: 214). Dalam sosiologi, Max Weber menjelaskan bahwa tindakan sosial sebagai salah satu konsep penting dalam ilmu sosial. Manusia senantiasa melakukan tindakan sosial dalam hubungannya dengan orang lain. Dalam sosiologi, Max Weber menepatkan tindakan sosial sebagai salah satu konsep kunci untuk memahami realitas sosial. Memahami tindakan sosial yang dilakukan individu, menurutnya dapat membuka jalan untuk memahami dunia sosial.
Dan dalam artikel ini terfokuskan pada Teori Tindakan Rasional Instrumental, Tindakan Rasional Instrumental adalah suatu tindakan yang diarahkan secara rasional ke suatu sistem dan tujuan-tujuan individu yang memiliki sifat-sifatnya sendiri (Zweckrational) apabila tujuan itu, alat dan akibat-akibat sekundernya diperhitungkan dan dipertimbangkan semuanya secara rasional. Hal ini mencakup pertimbangan rasional atas alat alternatif untuk mencapai tujuan itu, pertimbangan mengenai hubungan-hubungan tujuan itu dengan hasil-hasil yang mungkin dari penggunaan alat tertentu apa saja, dan akhirnya pertimbangan mengenai pentingnya tujuan-tujuan yang mungkin berbeda secara relatif. (Johnson, 1994: 220). Tindakan sosial yang mendasarkan diri pada pertimbangan-pertimbangan manusia yang rasional ketika menanggapi lingkungan eksternalnya juga ketika menanggapi individu disekitarnya. Tindakan ini ditujukan untuk mencapai keuntungan semaksimal mungkin dengan menggunakan dana dan daya semaksimal mungkin.
Sesuai realitas yang ada dalam judul artikel ini bahwasanya masyarakat bertindak untuk mengembangkan budidaya kerang hijau di masa pandemi COVID-19 ini, dimana dalam tindakan tersebut. Masyarakat sudah memikirkan terlebih dahulu dampak yang nantinya akan didapatkan dan juga telah mempertimbangkan sebab akibat dari tindakan tersebut, yaitu mengenai penggunaan alat berupa dana dan daya, hasil yang diperoleh dengan keuntungan semaksimal mungkin, dan juga dapat menanggapi lingkungan eksternal juga individu disekitarnya.
Dalam artikel ini menggunakan meotode penelitian kualitatif deskriptif. Karena artikel ini dibuat berupa deskripsi atau penjelasan sesuai dengan konteks saat ini yang terkait dengan judul. Menurut Sugiono, penelitian kualitatif adalah penelitian dimana peneliti ditempatkan sebagai instrument kunci, teknik pengumpulan data dilakukan secara penggabungan dan analisis data bersifat induktif (Sugiono, 2010: 9)P