Lihat ke Halaman Asli

Uci Junaedi

SocialMedia

Skema Pembiayaan Infrastruktur Negara Era Pemerintahan Jokowi-JK

Diperbarui: 17 November 2017   23:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Suasana diskusi fmb9 dengan para narasumber (doc. Pribadi)

Selamat malam, semoga kita tetap dalam keadaan sehat dan berkah selalu ya. Oh ya akhir-akhir ini dunia sosmed digegerkan dengan isu yang tidak bertanggung jawab yaitu katanya bandara soekarno hatta telah di jual, what ? Hoax apa ini sampai segitunya, bahkan ada mantan pejabat yang langsung mengamini kabar hoax ini, beliau tidak langsung melakukan cek dan ricek terlebih dahulu kepada pihak yang bertanggung jawab. Nah hari saya mendapatkan kesempatan langsung untuk melakukan kroscek apakah benar isu tersbut.

Melalui forum diskusi yang di inisiasi oleh FMB9 dengan menghadirkan narasumber yang tentunya mempunyai kompetensi dalam menjawab berbagai isu hoax yang berkembang di sosial media akhir akhir ini, yaitu Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan, Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Marga Desi Arryani. Dengan tema : "Amankah Pembiayaan Infrastruktur Negara?" , bertempat di Ruang Roeslan Abdulgani, Gedung Kementerian Komunikasi dan informatika.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan (Doc. Pribadi)

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan

Sumber pembiayaan infrastruktur nasional tidak melulu bertumpu pada APBN namun juga berasal dari BUMN dan swasta.  Maka untuk itu diperlukan inovasi - inovasi dalam pembiayaan agar publik bisa menikmati hasil pembangunan infrastruktur secara lebih luas.

Mengenai pembangunan infrastruktur ini menurut Bapak Robert ada 3 sumber pembiayaan, yaitu :

Pertama, sumber pembiayaan yang berasal dari APBN. Sumber pembiayaan ini biasanya telah dialokasikan pada belanja kementrian dan lembaga yang menggarap insfrastruktur. Untuk porsi pertama ini, pemerintahan Jokowi-JK memberikan porsi yang cukup besar, rata-rata setiao tahun mencapai 18,5 % sampai 19% dari APBN.

"Tahun lalu mencapai Rp400 triliun, adapun tahun ini sebesar Rp409 triliun dengan outlook sebesar Rp388 triliun sampai Rp390 triliun. Sebagian besar untuk Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan maupun lainnya," jelasnya Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu.

Selain dari alokasi pembiayaan pemerintah pusat, pembiayaan insfrastruktur juga disalurkan melalui Dana Alokasi Daerah (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Desa. Lebih dari Rp 700 triliun APBN dialokasikan untuk mendukung pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Tanah Air, sebanyak Rp 400-an triliun disalurkan ke belanja pemerintah dan sebanyak Rp 200 an triliun dikelola pemerintah daerah.  Itu termasuk Rp 60 triliun untuk Dana Desa.

Kedua, sumber pembiayaan yang berasal dari penugasan kepada perusahaan BUMN. Seperti contohnya pembangunan jalan tol.

Ketiga, sumber pembiayaan ini berasal dari kerjasama pemerintah dengan pihak swasta melalui pembiayaan inovatif.

"Kalau kita tidak punya anggaran, bukan berarti kita tidak bisa membangun infrastruktur. Ada yang namanya kerja sama antara pemerintah dengan badan usaha. Public Private Partnership namanya. Ini memungkinkan untuk menarik swasta bekerja sama," jelas Robert Pakpahan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline