Lihat ke Halaman Asli

Uci Junaedi

SocialMedia

Ada LPS, Masyarakat Jangan Takut Menabung

Diperbarui: 25 Agustus 2017   20:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Photo bersama narasumber : Bapak Syamsul Adi Nugroho (Sekertaris LPS, kemeja batik putih), Bapak Rachman Abdul Rachim ( Kepiting Nyinyir, Kaos dan Berjas putih), Moderator Mas Nurulloh (Kompasiana, berbaju garis-garis) dokumentasi pribadi

Beberapa hari yang lalu, tepatnya hari Sabtu, 12 Agustus 2017 saya dan beberapa teman blogger (dalam kompasiana biasanya disebut Kompasianer) berkumpul di hotel arttotel Thamrin Jakarta. Kumpul disini bukan sembarang kumpul loh, akan tetapi para kompasianer ini mengikuti acara diskusi yang diadakan oleh kompasiana (bagian dari kompas group).  Acara ini disebut dengan Kompasiana Nangkring,

Kompsaiana Nangkring kali ini bekerjasama dengan Lembaga Penjaminan simpanan (LPS) dengan tema "Bijak Mengelola Finansial Untuk Kemajuan Usaha", dengan narasumber Bapak Syamsul Adi Nugroho beliau adalah Sekertaris dari Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS), Bapak Rachman Abdul Rachim seorang pengusaha muda dengan brand Kepiting Nyinyir, di moderator oleh mas Nurullah dari Kompasiana.

Pernah tahukah anda brand kepiting nyinyir ? tentunya bagi orang yang eksist di intagram dan suka membeli makanan melalui salah satu ojek online mengetahui apa itu kepiting nyinyir, karena memang strategi pemasaran dari kepiting nyinyir saat ini berbasis online melalui instagram dan bekerjasama dengen perusahaan ojek online.

Bapak Rachman Abdul Rachim sebagai narasumber pertama bercerita bahwa Kepting Nyinyir didirikan oleh 3 orang  pada bulan Oktober 2016. Dalam merintis usahanya dengan brand Kepiting Nyinyir pada awalnya bermodalkan 3 juta rupiah sampai saat ini omset dari Kepiting Nyinyir mencapai 200 juta rupiah perbulan (wow, pencapaian yang  luar biasa).  Mode  transaksinya pun terus mengalami perkembangan yang dahulu hanya berbasiskan online saat ini pelanggan yang ingin menikmati Kepiting Nyinyir bisa datang langsung ke dapurnya, selain itu pelanggan diperbolehkan untuk melihat cara memasak Kepiting Nyinyir.

Narasumber kedua, Bapak Syamsul Adi Nugroho  dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyampaikan LPS berdiri berdasarkan Undang-undang Nomor 24 tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan, dengan berdirinya LPS diharapkan dapat memelihara kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan dan dapat meminimumkan risiko yang membebani APBN atau risiko yang menimbulkan moral hazard dan mempunyai fungsi menjamin simpanan nasabah penyimpan dan turut aktif memelihara stabilitas sistem perbankan sesuai dengan kewenangannya. 

Dari penjelasan tersebut tentunya kita memahami bahwa tugas dan fungsi LPS adalah meyakinkan masyarakat (nasabah bank) bahwa menabung di bank akan aman dan meminimalisir resiko atas moral hazard dan tentunya membantu sistem perekonomian kita, selain itu juga tugas mulia dari LPS adalah menjaga stabilitas system perbankan telah sesuai dengan fungsinya.

Menurut data LPS yang dikemukana oleh bapak Adi saat ini jumlah uang di bank sekitar kurang lebih 5.130 triliun rupiah (diperkirakan setiap tahun mengalami kenaikan 10%), dan ada 216 juta Rekening di bank (pada dasarnya setiap tahun mengalami peningkatan). Untuk terus menyadarkan masyarakat akan pentingnya menabung di Bank maka pihak LPS sering mengadakan sosialisasi dengan cara bekerjasama dengan para blogger dan netizen untuk menyampaikan ke masyarakat.

Bapak Adi kemudian menyampaikan bahwa pada dasarnya setiap Bank wajib menjadi anggota LPS dan diharapkan membayar premi yang telah ditentukan LPS dan Bank Anggota LPS wajib melaporkan keuangannya kepada LPS secara rutin, hal ini dimaksudkan untuk melindungi masyarakat dari kerugian apabila Bank tersebut bangrut atau terkena likuidasi. LPS akan mengganti uang nasabah apabila bank tersebut bangkrut sesuai dengan ketentuan LPS, yang menjadi ketentuan LPS untuk nasabah yang mendapat penggantian uangnya apabila bank tersebut terkena likuidasi oleh LPS. Pertama, bahwa kita menyimpan uang di bank tercatat artinya kalau menabung langsung ke bank saja jangan dititip. 

Kedua, teliti Bungan bank yang diberikan karena tidak boleh di atas ketentuan LPS (tingkat bunga penjaminan LPS 16 Mei 2017 -- 14 September 2017 Bank Umum 6,25%, Valas 0,75%, BPR 8,75%). Ketiga, tidak ada perbuatan yang telah merugikan Bank seperti kredit macet. Selain itu ada nilai maksimal yang ditanggung LPS apabila bank yang terlikuidasi itu bankrupt sebesar 2 Milliar rupiah. Saat ini LPS tidak mempunyai kantor cabang dan mempunyai asset sekitar 79 Triliun rupiah, cukup untuk melakukan penggantian apabila ada Bank yang terlikuidasi.

Nah, sudah cukup jelaskan bukan? bahwa tidak ada ruginya kita menyimpan uang di Bank, justru sangat menguntungkan baik bagi diri kita sendiri maupun bagi orang lain khusunya membantu system perekonomian indonesia tetap stabil.  Ayo menabung di bank karena uang di bank aman selama di jamin LPS.

Salam kompasaiana

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline