Lihat ke Halaman Asli

Kevin William Andri Siahaan

Pegawai LPPM University HKBP Nommensen Pematangsiantar

Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar Melalui Kampus Mengajar sebagai Strategi Peningkatan Pemerataan Mutu Pendidikan di Indonesia

Diperbarui: 13 Mei 2022   23:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendahuluan Saat ini pendidikan nasional menghadapi berbagai tantangan yang sangat berat khususnya dalam upaya menyiapkan kualitas sumber daya manusia yang mampu menghadapi persaingan global. Pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas dan unggul turut mendukung kemajuan bangsa, terlebih dalam menghadapi era revolusi industri seperti sekarang ini, bangsa Indonesia harus menghadapi persaingan dengan kreativitas, inovasi, dan kecepatan.  Kualitas sumber daya manusia di Indonesia saat ini masih sangat rendah jika dibandingkan dengan negara lain. Salah satu faktor utama rendahnya kualitas sumber daya manusia tentu erat kaitannya dengan dunia pendidikan. Program pendidikan nasional yang dirancang diyakini belum mampu menjawab harapan dan tantangan di masa depan. Dalam menghadapi hal ini, pendidikan yang bermutu merupakan sesuatu yang sangat berharga dan menjadi sebuah keharusan, karena pendidikan memainkan peranan yang sangat fundamental dimana cita-cita suatu bangsa dan negara dapat tercapai.  
Pendidikan merupakan bagian penting bagi kehidupan manusia. Pendidikan harus memberikan berbagai macam perubahan bagi manusianya. Salah satunya adalah perubahan strata sosial individu, dimana dalam memperoleh akses pendidikan harus sama dan merata. Untuk melahirkan tujuan nasional pendidikan seperti dalam hal mencerdaskan kehidupan bangsa dan pendidikan yang melahirkan keadilan sosial, hal ini tentunya harus didukung oleh sistem yang terintegrasi dan dibangun secara bersama-sama. Implementasi pendidikan harus selalu berkembang sesuai dengan perkembangan zamannya karena pendidikan merupakan bekal yang harus dimiliki oleh manusia dalam menjalani kehidupan yang semakin maju dan berkembang. Karena itulah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia, Nadiem Anwar Makarim mencetuskan program “Merdeka Belajar” yang bertujuan untuk merespons kebutuhan pendidikan terhadap era revolusi industri 4.0.
Era revolusi industri 4.0 memiliki kebutuhan utama yakni mencapai penguasaan terhadap materi literasi terpadu dan numerasi. Dalam memaksimalkan penguasaan tersebut perlu dibuat sebuah terobosan dibidang pendidikan, salah satunya program Merdeka BelajarKampus Merdeka. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi lulusan, baik soft skills maupun hard skills, agar lebih siap dan relevan dengan kebutuhan zaman, menyiapkan lulusan sebagai pemimpin masa depan bangsa yang unggul, bermoral dan beretika (Suhartoyo dkk., 2020). Merdeka belajar sendiri memiliki esensi bahwa peserta didik nantinya akan memiliki kebebasan dalam berpikir baik secara individu ataupun kelompok, sehingga di masa mendatang dapat melahirkan peserta didik yang unggul, kritis, kreatif, kolaboratif, inovatif, serta partisipasi. Harapannya dengan adanya program merdeka belajar akan ada keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran akan semakin meningkat. (Siregar dkk., 2020). Kebijakan program Merdeka Belajar tidak hanya dicanangkan pada tingkat pendidikan dasar saja, namun juga dicanangkan untuk tingkat perguruan tinggi. Program merdeka belajar untuk tingkat perguruan tinggi diberi nama Kampus Merdeka Belajar. Dalam program kampus merdeka belajar terdapat berbagai macam kegiatan yang dapat dilaksanakan oleh para mahasiswa, salah satu contoh kegiatannya yakni program Kampus Mengajar Perintis (KMP). Kampus Mengajar sendiri merupakan suatu program dimana selama masa pandemi ini para mahasiswa, terkhusus mahasiswa fakultas pendidikan diberikan pelatihan dari berbagai pihak yang kompeten agar mereka siap membantu pelaksanaan pembelajaran di sekolah yang ada di daerahnya. Tujuan diadakannya program ini adalah agar para sekolah yang ter dampak Covid-19 dapat terus melaksanakan pembelajaran dan menerapkan program merdeka belajar yang telah dicanangkan oleh pemerintah. Sekolah yang menjadi mitra dari program KMP sendiri haruslah tingkat sekolah dasar.  
Landasan Merdeka Belajar
Gagasan Merdeka Belajar disusun oleh Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dalam mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dengan mengutamakan implementasi nilai-nilai karakter supaya daya pikir, kreativitas setiap pelajar berkembang (Savitri, 2020). Merdeka Belajar merupakan proses pembelajaran secara alami untuk mencapai kemerdekaan. Diperlukan belajar merdeka terlebih dahulu karena bisa jadi masih ada hal-hal yang membelenggu rasa kemerdekaan, rasa belum merdeka dan ruang gerak yang sempit untuk merdeka.  
Esensi Merdeka Belajar adalah menggali potensi terbesar para guru dan siswa untuk berinovasi dan meningkatkan kualitas pembelajaran secara mandiri. Mandiri bukan hanya mengikuti proses birokrasi pendidikan, tapi benar-benar inovasi Pendidikan (Prayogo, 2020). Dengan adanya merdeka belajar keterlibatan siswa dalam pembelajaran akan meningkat. Pendidikan dalam merdeka belajar mendukung terwujudnya kecerdasan melalui berbagai peningkatan dan pemerataan kualitas pendidikan, perluasan akses, serta relevansi dalam  penerapan teknologi sehingga mampu mewujudkan pendidikan kelas dunia dengan berdasar pada keterampilan kolaborasi, komunikasi, berpikir kritis, dan kreatif (Sherly dkk., 2020).
Merdeka Belajar yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menambahkan fakta baru bahwa dalam kurun waktu kurang dari 10 tahun saja, Indonesia telah melakukan pembaharuan dan perbaikan kurikulum sebanyak tiga kali. Hal ini tidak lain bertujuan untuk menjawab kebutuhan pendidikan Indonesia yang selalu berubah sesuai dengan kemajuan zaman, baik secara intern maupun ekstern. Hal ini diharapkan pendidikan di Indonesia dapat mempersiapkan peserta didik memiliki daya saing di masa yang akan datang (Suhartoyo dkk., 2020). Langkah-langkah yang perlu disiapkan dalam mengimplementasikan merdeka belajar, diantaranya: a) Kepala sekolah; Menerapkan kebijakan yang mendukung pelaksanaan merdeka belajar, b) Guru; Menjadi sosok yang terbuka dan menciptakan suasana pembelajaran yang menyenangkan, c) Peserta didik; hendaknya psikologi peserta didik dalam keadaan siap dan suasana hati yang bahagia, mulai dibiasakan untuk berpikir kritis dan selalu bersikap ingin tahu serta mampu menganalisis pertanyaan terbuka, d) Wali murid dan lingkungan; dilibatkan secara aktif dalam pemantauan hasil belajar peserta didik dan mendukung kesinambungan antara sekolah, rumah dan lingkungan, e) Dinas pendidikan dan kebudayaan; menyediakan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi para guru dan menyiapkan pendampingan saat pelaksanaan merdeka belajar (Mendikbud, 2020).
Gambaran Umum Kampus Mengajar Perintis  
Kampus Mengajar Perintis (KMP) merupakan salah satu bagian dari program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Program KMP ini sendiri memiliki tujuan untuk memberikan solusi bagi Sekolah Dasar yang ter dampak pandemi dengan memperdayakan para mahasiswa yang berdomisili di sekitar wilayah sekolah dasar tersebut.  
Mahasiswa ditugaskan untuk membantu para guru dan Kepala Sekolah dalam melaksanakan proses pembelajaran atau administrasi sekolah di tengah pandemi Covid-19. Hal ini program KMP memberikan manfaat, seperti dalam hal membimbing belajar bagi para peserta didik di tingkat sekolah dasar dan sekaligus pemberdayaan mahasiswa pendidikan untuk membantu kegiatan sekolah (Pendidikan & Kebudayaan, 2020).
Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di sekolah sangat terkendala dengan permasalahan logistik, dan ada juga risiko hilangnya pelaksanaan pembelajaran yang efektif. Dengan adanya mahasiswa peserta KMP di sekolah tentunya diharapkan dapat membantu pelaksanaan pembelajaran di SD agar pembelajaran menjadi lebih bermakna bagi peserta didik. Selain itu, pembelajaran jarak jauh dapat menyebabkan para mahasiswa kurang mendapatkan kesempatan mengasah berbagai kemampuan interpersonal dan kepemimpinan yang dimiliki. Program KMP yang diikuti para mahasiswa diharapkan memiliki kesempatan dalam mengasah jiwa kepemimpinan dan karakter, serta mendapatkan pengalaman secara langsung dalam mengajar. Program KMP ini merupakan hasil kolaborasi antara Direktorat Sekolah Dasar dengan Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Dikti Kemendikbud, serta Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota (Pendidikan & Kebudayaan, 2020).

Kesimpulan
Berdasarkan hasil kajian tersebut, dapat disimpulkan bahwa Kampus Mengajar Perintis  (KMP) merupakan salah satu bagian dari program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) yang telah  diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Program KMP ini sendiri memiliki tujuan untuk memberikan solusi bagi Sekolah Dasar yang ter dampak Pandemi Covid-19 dengan memperdayakan para mahasiswa yang berdomisili di sekitar wilayah sekolah dasar tersebut.
Daftar Pustaka
Elihami, E. (2019). Implementasi Layanan Bimbingan Kelompok dalam Meningkatkan Higher of Think Mahasiswa Berbasis Kampus Merdeka. EduPsyCouns: Journal of Education, Psychology and Counseling, 1(1), 79-86.
 
Kemdikbud. (2020). Merdeka belajar. Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan, 1–19.
 
Pendidikan, K., & Kebudayaan, D. A. N. (2020). Kampus Mengajar Perintis.
 
Prayogo. 2020. Peluang Reformasi Pendidikan Di Tengah Pandemi Covid-19. https://www.y.prayogo.kalderanews.com/2020/05/peluang-reformasi-pendidikan-ditengah-pandemicovid-19-begini-kata-mendikbud/. Diakses tanggal 04 Desember 2020 Pukul 23.00
 
Saleh, M. (2020, May). Merdeka Belajar di Tengah Pandemi Covid-19. In Prosiding Seminar Nasional Hardiknas 1, 51-56.
 
Savitri, D. I. (2020). Peran Guru Sd Di Kawasan Perbatasan Pada Era Pembelajaran 5.0 Dan Merdeka Belajar. Seminar Nasional Pendidikan Dasar, 2, 274–279.
 
Sherly, Dharma, E., & Sihombing, H. B. (2020). Merdeka belajar: kajian literatur. Konferensi Nasional Pendidikan I.
 
Siregar, N., Sahirah, R., & Harahap, A. A. (2020). Konsep Kampus Merdeka Belajar di Era Revolusi Industri 4.0. Fitrah: Journal of Islamic Education, 1(1), 141–157.
 
Suhartoyo, E., Wailissa, S. A., Jalarwati, S., Samsia, S., Wati, S., Qomariah, N., Dayanti, E.,

Maulani, I., Mukhlish, I., Rizki Azhari, M. H., Muhammad Isa, H., & Maulana Amin,
I. (2020). Pembelajaran Kontekstual Dalam Mewujudkan Merdeka Belajar. Jurnal
Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (JP2M), 1(3), 161. https://doi.org/10.33474/jp2m.v1i3.6588




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline