Lihat ke Halaman Asli

Uchan dug

Mahasiswa Pascasarjana UIN Banten

Ekosistem Halal Tourism: Potensi, Tantangan, dan Strategi Pengembangan

Diperbarui: 27 Juli 2024   06:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumen Pribadi (Ilustrasi Destinasi Wisata)

Ekosistem Halal Tourism sangat penting untuk dibahas bersama mengingat potensi Indonesia yang mumpuni untuk mengembangkan industri pariwisata halal Dunia. Maka pembahasan ini kita akan menjelaskan tentang potensi, tantangan dan strategi pengembangan industri pariwisata halal di Indonesia.

Indonesia dan Potensi Besar Wisata Halal

Indonesia, dengan populasi Muslim terbesar di dunia, memiliki potensi besar dalam mengembangkan ekosistem wisata halal. Berbagai negara telah mengakui dan mengembangkan sektor ini, dan Indonesia tidak terkecuali. Dengan lebih dari 17.000 pulau dan keragaman budaya yang kaya, Indonesia mampu menarik wisatawan dari seluruh dunia. Potensi ini menjadi peluang besar untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional melalui industri pariwisata halal.

Indonesia memiliki jumlah populasi Muslim terbanyak di dunia. Hal ini membuat Indonesia memiliki keunggulan dalam mengembangkan wisata halal. Wisata halal atau halal tourism dikenal di berbagai negara dengan banyak sebutan, seperti Islamic tourism, halal travel, halal lifestyle, halal friendly tourism destination, atau muslim friendly travel destination. Menurut Kementerian Pariwisata, wisata halal adalah sebuah kegiatan yang didukung oleh berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan masyarakat, pengusaha, pemerintah, dan pemerintah daerah yang memenuhi ketentuan syariah.

Potensi besar wisata halal di Indonesia dapat dilihat dari beberapa indikator. Pertama, Indonesia memiliki populasi Muslim terbesar di dunia. Dengan populasi Muslim sebesar 236 juta atau 84,35% dari total populasi, Indonesia memiliki pasar domestik yang besar untuk wisata halal. Selain itu, Indonesia juga memiliki keragaman budaya dan etnis yang kaya. Dengan lebih dari 17.000 pulau dan ratusan suku bangsa, Indonesia menunjukkan keberagaman yang luar biasa dalam praktik keagamaan dan tradisi budaya Islam. Tentunya hal ini menjadi daya tarik bagi para wisatawan, baik domestik maupun internasional.

Menurut data Kementerian Pariwisata, rata-rata pertumbuhan jumlah wisatawan Muslim mancanegara dari tahun 2015 hingga tahun 2017 di Indonesia sebesar 18%, yaitu 2 juta pada 2015, 2,4 juta pada 2016, dan 2,7 juta pada 2017. Kementerian Pariwisata juga mencatat bahwa terdapat 13 provinsi yang siap untuk menjadi tempat destinasi halal, yaitu Aceh, Sumatera Barat, Banten, Riau, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Bali. Aceh dan NTB adalah provinsi yang telah mengembangkan potensi wisata halal dengan cukup baik.

Tantangan dalam Mengembangkan Wisata Halal

Namun, perjalanan menuju pengembangan pariwisata halal tidaklah mudah. Beberapa tantangan yang dihadapi termasuk kurangnya fasilitas yang sesuai dengan prinsip syariah, seperti makanan halal, tempat ibadah yang layak, dan fasilitas rekreasi yang sesuai. Selain itu, sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat masih perlu ditingkatkan untuk menciptakan ekosistem yang mendukung perkembangan wisata halal.

Salah satu tantangan utama dalam mengembangkan wisata halal di Indonesia adalah kurangnya fasilitas yang sesuai dengan prinsip syariah. Menurut fatwa DSN-MUI, pariwisata adalah destinasi wisata syariah adalah kawasan geografis yang berada dalam satu atau lebih wilayah administratif yang di dalamnya terdapat daya tarik wisata, fasilitas ibadah dan umum, fasilitas pariwisata, aksesibilitas, serta masyarakat yang saling terkait dan melengkapi terwujudnya kepariwisataan yang sesuai dengan prinsip syariah. Oleh karena itu, destinasi wisata halal harus menyediakan fasilitas dan layanan sesuai dengan syariat Islam, seperti makanan halal, fasilitas beribadah yang layak, pelayanan saat bulan Ramadan, toilet yang menyediakan air, fasilitas rekreasi yang memberikan privasi, tidak ada aktivitas non-halal, dan sertifikasi halal.

Tantangan lainnya adalah kurangnya sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat dalam mengembangkan wisata halal. Untuk menciptakan ekosistem wisata halal yang baik, diperlukan kolaborasi dari semua unsur elemen, baik pemerintah, pengelola, maupun masyarakat. Sinergi yang baik antara pemerintah dan pelaku usaha dapat membantu mempercepat perkembangan wisata halal di Indonesia. Selain itu, masyarakat juga perlu dilibatkan dalam proses pengembangan wisata halal agar dapat memahami dan mendukung konsep wisata halal.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline