Melakukan evaluasi kinerja pembangunan besarnya masalah stunting di Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat periode pelaksanaaan RPJMD 2019-2024, sebagai bahan evaluasi untuk penyusunan RPJMD untuk Periode Bupati dan wakil Bupati terpilih tahun 2025-2030 Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat.
Dalam melakukan evaluasi penilaian berhasil atau tidak berhasil -- keberhasilan dan kegagalan-- terhadap pencapaian kinerja dari setiap capaian hasil indikator pembangunan, banyak cara yang dapat dilakukan, salah satu caranya adalah melihat data capaian terhadap target perencanaan yang telah ditetapkan selama periode pelaksanaan lima tahun RPJMDnya.
Dari pengalaman empiris penulis, dalam pengolahan data capaian terhadap target dengan data series lima tahun periode RPJMD, setidaknya ada empat unsur pernyataan yang harus dipertimbangkan, masing-masing dapat penulis uraikan sebagai berikut
- Pertama, apabila capaian dari indikator menunjukkan perubahan positif dari tahun sebelumnya. Ada peningkatan capaian dari tahun sebelum atau ada penurunan capaian dari tahun sebelumnya.
- Kedua, apabila pola capaian berdasarkan data series minimal 3 periode (Bisa Bulanan, triwulanan ataupun tahunan) menunjukkan pola yang sesuai dengan pola targetnya.
- Ketiga, apabila hasil capaian menunjukan diatas atas bila sasaran positif, atau berada dibawah target bila sasarannya negatif, ataunya sasaran positif maupun negatif telah berhasil mencapai target yang telah ditetapkan.
- Keempat, jika dilakukan uji hipotesis statistik dari variabel-variabel capaiannya menujukan nilai Probabilitas (P) kesalahan berada dibawah 0,05% (P<0,05%) atau juga dengan Significance F (Sign < 0,05%). Yang menunjukkan bahwa adanya hubungan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan dalam tahun seriesnya dengan capaian penurunan Stunting selama periode tertentu.
Dari empat pertimbangan ini, dinyatakan berhasil atau gagal bila minimal ada dua unsur pernyataan yang terpenuhi, dan memiliki saling keterkaitan.
Berikut penulis sajikan hasil capaian salah salah indikator pembangunan di Kabupaten Polewali Mandar yaitu Presentase Stunting capaian dalam lima tahun terakhir 2019-2024, dengan data awal dimulai tahun 2018, data stunting sebagaimana terdapat dalam dokumen RPJMD dengan Indikator Kinerja Kunci (IKK) berdasarkan data elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGM) tahun 2018-2024.
Dari gambar di atas, "Apakah memenuhi minimal dua unsur yang disebutkan atas?" Jawabnya adalah tidak, penjelasannya sebagai berikut
- Presentase stunting adalah indikator yang bersifat negatif capaian sasaran yang dihasilkan negatif artinya capaian presentase stunting yang baik menunjukan trend yang harus turun, capaian di tahun 2024 menunjukkan trend naik, padahal normalnya seharusnya turun. Ini artinya capaian stunting dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk dinyatakan berhasil
- Demikian dengan unsur yang kedua, bila pola capaian menunjukkan pola yang sesuai dengan pola TARGET yaitu dengan menggunakan formula regresi y = -2,5514x + 21,451, namun yang terjadi adalah terlihat pola CAPAIAN naik, dengan nilai regresi y = 0,3321x + 20,93. Ini artinya pola capaian dapat dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk dinyatakan berhasil.
- Untuk unsur ketiga, sudah dapat diperlihatkan bahwa capaian presentase stunting tidak mencapai target dan pola target yang direncanakan dalam RPJMD 2019-2024 Kabupaten Polewali Mandar.
- Dan unsur keempat bila dilakukan uji hipotesis statistik dengan rumusan permasalahan, "Apakah ada perubahan besarnya masalah stunting tahun 2021, tahun 2022 dan tahun 2023? Besarnya masalah prevalensi stunting per kecamatannya yang mana diambil standar besarnya masalah dari WHO, dengan dua kategori :
- Bila prevalensi stunting berada di atas 20 persen maka di kategorikan sebagai masalah kesehatan tingkat berat. (Prevelasi Stunting > 20 % = Berat)
- Sebaliknya bila prevalensi stunting berada di dibawah 20 persen maka di kategorikan sebagai masalah kesehatan tingkat sedang (Prevelasi Stunting < 20 % = Sedang)
- Hasilnya dengan uji chi square menghasilkan nilai P. Volue sebesar 0,75 maka didapat disimpulkan bahwa tidak ada perubahan besarnya masalah stunting tahun 2021, tahun 2022 dan tahun 2023 (P>0,05). Hipotesis ini diterima karena nilai P. Voluenya lebih besar dari 0,05% artinya perubahan besarnya masalah dari capaian stunting dari tahun tiga tahun mulai dari tahun 2021, tahun 2022 dan tahun 2023 menunjukkan tidak ada perubahan yang bermakna.
- Uji lainnya yang bisa digunakan terhadap tampilan data diatas adalah uji regresis yaitu dengan pertanyaan, "Apakah adanya hubungan antara target yang ditetapkan terhadap capaian prevelansi stunting selama periode RPJMD ?. Dengan hipotesis Ho adalah Tidak Ada Hubungan (Sign F > 0,05). Dan Hipotesis Ha adalah Ada Hubungan (Sign F < 0,05). Dengan menggunakan formula excel windows yaitu data analysis tool regression didapat hasilnya sebagai berikut
- Didapatkan nilai Significance F sebesar 0,37, nilai ini lebih besar dari 0,05 artinya jawaban pertanyaan, "Apakah adanya hubungan antara target yang ditetapkan terhadap capaian prevelansi stunting selama periode RPJMD ?. Jawabnya adalah tidak ada hubungan (Sign F >0,05)
- Interpretasi: Nilai ini menunjukkan tingkat signifikansi dari model regresi secara keseluruhan. Nilai Significance F yang tinggi (di atas 0,05) menunjukkan bahwa model ini tidak secara signifikan memprediksi capaian, yang berarti hubungan antara target dan capaian dalam konteks penurunan prevalensi stunting mungkin tidak kuat. Ini bisa menyarankan bahwa faktor lain yang tidak termasuk dalam model mungkin lebih berpengaruh.
- Interpretasi: R-squared sebesar 0,16 mengindikasikan bahwa hanya 16% variabilitas dalam capaian dapat dijelaskan oleh model regresi ini dan faktor penetapan target. Ini menunjukkan bahwa model mungkin kurang memadai untuk menjelaskan atau memprediksi capaian, dan ada banyak faktor lain yang mungkin lebih menentukan penetapan target dalam konteks penurunan stunting yang perlu dipertimbangkan.
KESIMPULAN; Dari empat unsur pernyataan keberhasilan dan kegagalan dalam penilaian capaian indikator kinerja pembangunan daerah dalam hal pengolahan data, penyajiannya data dan penarikan kesimpulan terhadap evaluasi kinerja capaian prevalensi atau presentase Stunting di Kabupaten Polewali Mandar provinsi Sulawesi Barat. Terlihat telah lebih dari dua unsur yang memenuhi persyaratan kegagalan, maka dapat dikatakan bahwa belum ada perubahan kinerja penurunan besarnya masalah stunting di kabupaten Polewali Mandar selama periode pelaksanaan RPJMD 2019-2024 Kabupaten Polewali Mandar.
Beberapa penyebab tidak adanya hubungan target penurunan besarnya masalah stunting dengan capaian diantaranya. Penyusunan target tidak disertai dengan penyusunan asumsi operasional penurunan dan resiko yang akan dihadapi untuk dicegah dan diperbaiki, sehingga kegiatan-kegiatan program penurunan stunting yang dilaksanakan keluar dari tujuan penurunan yang diharapkan pada dokumen RPJMD.
DISARANKAN dalam penyusunan perencanaan terhadap target-target yang yang ditetapakan dapat disertai dengan penyusunan asumsi dan resiko secara operasional. Disusun sebagai dasar dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan program penurunan stunting di kabupaten Polewali Mandar.