Lihat ke Halaman Asli

Ucang Ali

Perencana Pembangunan Daerah

Merefleksi Mutasi Promosi Jabatan di Pemerintahan Daerah

Diperbarui: 22 Januari 2024   15:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri. Gambar Ilustrasi dari kenyataan penurunan capaian indikator pembangunan daerah akibat mutasi promosi jabatan yang tidak sesuai.

Suatu ketika saya bersama teman yang telah menduduki jabatan level menengah, ia ditanya oleh Pelatih Narasumbernya ketika mengikuti Pelatihan Kepemimpinan level menengah, Sang Pelatih bertanya kepadanya, "Apakah Mutasi Jabatan di Daerah Saudara telah sesuai dengan hirarki pekerjaan dalam organisasi tempatnya bekerja?. Begitu kaget saya ketika mendengar jawabannya yang tidak perlu saya ungkap disini.

Demikian ketika saya bertemu dengan teman yang sudah layak di mutasi yaitu dipromosikan ke lewel  pimpinan. Yang terjadi adalah hanya dimutasi dengan level yang sama dilevel menengah, hanya dengan tujuan penyegaran.  Lebih menyedihkan lagi, teman seruangan kerja saya, seorang anak muda yang berkinerja baik dalam alur struktur organisasi informasi dan pengetahuan yang digeluti, telah ada namanya dalam daftar promosi jabatan, harus tercoret dan digantikan dengan pegawai dari luar strukturnya.

Menyingkapi hal ini teman saya, meminta kepada saya untuk merefleksi mutasi promosi besar-besaran pejabat birokrasi dilingkup Pemerintahan Kabupaten Polewali Mandar beberapa hari  sebelum berakhirnya Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Polewali Mandar 7 Januari 2024, Periode tahun 2019-2024. Bukan saja di Kabupaten Polewali Mandar, dari pengamatan penulis keseringan mutasi pejabat ataupun mutasi besar-besaran ini juga terjadi di beberapa kabupaten/kota di Indonesia.

Refleksi mutasi promosi pegawai dalam hubungannya dengan alur struktur organisasi informasi dan pengetahuan yang digeluti oleh seorang pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai Aparat Sipil Negara. Dan Bagaimana hubungannya dengan perencanaan pembangunan daerah.

Refleksi mutasi promosi pegawai  setidaknya dilihat dari sudut pandangan tiga pertanyaan. Pertama; "Apa yang menyebabkan terjadi mutasi pejabat?" Kedua; "Apakah jabatan baru sesuai dengan hirarki perencanaan pembangunan daerah?". Dan ketiga; "Konsekwensi apa yang terjadi terhadap pelaksanaaan perencanaan pembangunan daerah ?".

PERTAMA; Apa yang menyebabkan terjadi mutasi pejabat? Menjawab pertanyaan ini setidaknya ada beberapa penyebab terjadinya mutasi promosi pejabat di Kabupaten Polewali Mandar;

  • Pegawai atau pejabat ASN tersebut sudah waktunya di promosikan karena dari segi golongan kepangkatan dan pengalaman kerja, berada dalam urutan pertama dalam daftar kepangkatan dan masa kerja pegawai. Namun kenyataan point ini bukan merupakan prioritas utama penyebab adanya mutasi promosi pejabat.
  • Adanya kepentingan politik terjadinya mutasi. Alasan utama mutasi ini adalah memindahkan pegawai atau pejabat untuk memutus mata rantai adanya praduga penyimpangan dalam pelaksanaan program pembangunan. Mutasi dari point politik ini sering terjadi daripada point pertama.
  • Adanya kedekatan emosional antara pegawai -pejabat-- dengan pimpinan. Promosi Jabatan pada point ini yang paling banyak terjadi. Siapa-siapa yang mempunyai hubungan kedekatan emosional yang kuat, merekalah yang prioritas utama dalam mutasi promosi pegawai atau pejabat birokrasi di Daerah. Sementara mereka yang bekerja dengan kinerja yang baik tapi kurang dalam hubungan emosional dengan pimpinan akan tercorek dalam daftar mutasi.

KEDUA; Apakah jabatan baru sesuai dengan hirarki perencanaan pembangunan daerah?. Dari kenyataan yang terjadi, bahwa jabatan baru yang diduduki oleh pejabat baru, sebagian besar tidak sesuai dengan hirarki alur struktur organisasi informasi dan pengetahuan dalam hubungannya dengan perencanaan pembangunan daerah.

Seorang pegawai yang bekerja dibidang pekerjaan tertentu, selama bertahun-tahun dalam level bawah --memimpin secara operasional pngelolaan program pembangunan-- yang seharusnya naik level menengah dalam bidang pekerjaan yang sama, dimutasi ke bidang pekerjaan lain yang sama sekali tidak berhubungan, sehingga pegawai yang dinaikan jabatannya tersebut harus mulai menata informasi dan pengetahuan dari nol. Terlihat pegawai tersebut menduduki jabatan menengah, namun yang dikerjakannya adalah pekerjaan level dibawahnya. Masih membutuhkan waktu 2-3 tahun untuk melihatnya benar-benar mampu dalam bidang pekerjaan tersebut.

KETIGA;  dari kenyataan jawaban pertanyaan pertama dan kedua,  "Konsekwensi Apa yang terjadi terhadap pelaksanaaan perencanaan pembangunan daerah?" yang terjadi adalah

  • Memunculkan kekecewaan bagi pegawai atau pejabat ASN yang telah miliki golongan kepangkatan dan pengalaman kerja sudah  berada dalam urutan pertama dalam daftar kepangkatan dan masa kerja pegawai. Mereka harus menerima kenyataan dipimpin oleh pegawai dibawah golongan dan masa kerjanya kepegawaiannya. Mereka miliki keahlian dalam bekerja tapi tidak memiliki kewenangan. Sementara yang menjabat memiliki kewenangan tapi tidak memiliki keahlian.
  • Mutasi promosi jabatan tidak sesuai alur struktur organisasi informasi dan pengetahuan yang digeluti oleh seorang pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai Aparat Sipil Negara. "Hancur Berantakan", skill, Keterampilan dan Ilmu pengetahuan yang telah didapatkan selama bekerja menjadi mubajir, tidak lagi dapat dimanfaatkan untuk pembangunan daerah. Capaian-capaian kinerja pembangunan yang sebelumnya menunjukkan kemanfaatan bagi masayarakat, menjadi menurun ditahun pertama dan kedua pasca mutasi pejabat tersebut.
  • Walaupun sebagian kecil mutasi promosi jabatan telah sesuai, namun beberapa konsekwesi yang terjadi diluar kendali adalah penyelesaian permasalahan pembangunan daerah yang ditarget dapat diselesaikan dalam jangka waktu 3-5 tahun, bahkan karena pola mutasi besar-besaran terjadi setiap tiga tahun dengan penyebab-penyebab yang disebutkan diatas, target-target dalam perencanaan pembangunan tidak kunjung tercapai. Misalnya saja masalah kemiskinan, Masalah Kesehatan Masyarakat dengan kasus stunting cenderung naik tiap tahunnya seharusnya turun, masalah Rata-Rata Lama sekolah 20 tahun direncanakan untuk tuntas 9 tahun, tidak perna tercapai, dan masalah-masalah dalam ketersediaan lapangan pekerjaan dengan pemenuhan upah diatas Upah Minimum Regional (UMR) dan permasalahan pembangunan lainnya, tidak pernah tuntas dalam setiap periode perencanaan pembangunan lima tahunnya

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline