Lihat ke Halaman Asli

Mending "Ditelanjangi" KPK atau Perencana Keuangan?

Diperbarui: 1 Mei 2016   09:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gaya Hidup. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Tahun ini merupakan pengalaman saya pertama mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Saya bukan pejabat, tetapi entah kenapa saya diwajibkan untuk mengisi dan melaporkan (http://www.kpk.go.id/id/layanan-publik/lhkpn/mengenai-lhkpn) Daripada kena peringatan tertulis dari SDM, saya manut lapor saja.

Informasi yang diisi komprehensif. Mulai dari data keluarga hingga lampiran-lampiran dokumen pendukung harta. Mengisinya seperti sebuah ujian. Saya belum hafal hari lahir anak saya yang ke3 sehingga saya harus mencotek ke kartu keluarga saya. Begitulah terus dalam pengisian formulir tersebut, terus mencoba untuk mengingat data keluarga dan harta (termasuk utang).

Sampailah pada suatu bagian yang cukup memancing emosi saya sekaligus menggelitik. Pelaporan pengeluaran saya perbulan, seperti anggaran bulanan ternyata harus dilaporkan. Sampai saat ini saya anggap lucu karena saya merasa beruntung saya sudah memiliki budget simpel. 80% untuk istri, 20% saya yang kelola (hihi). Tapi saya sudah cukup lelah dan dari awalnya moodnya enak lalu berubah saya menjadi mengeluh (huhu). Kenapa saya harus sampaikan anggaran pengeluaran saya? Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) bisa lihat dari data anak-anak saya sekolah di mana dan memperkirakan biaya hidup (makan, minuman, popok), transportasi, dan sebagainya.

Pengalaman LHKPN cukup membuat saya tidak nyaman. Tapi sekarang, setelah saya pikir-pikir, itulah yang dialami seorang klien perencana keuangan. Kurang lebih semuanya harus terbuka. Harta, utang, biaya-biaya, kebiasaan dalam pengeluaran uang, dan sebagainya. Merasa ditelanjangi. 

Mending ditelanjangi KPK atau perencana keuangan? Saya mending ditelanjangi perencana keuangan (kalau bisa yang wanita haha) soalnya kelanjutan ditelanjangi KPK gak enak (hehe), yaitu data harta dipampang secara publik.

Sisi lainnya adalah, data harta yang dipampang secara publik mungkin bisa dijadikan list prospek klien perencana keuangan dan sudah tidak perlu repot mengulangi proses menelanjangi (hoho).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline