Lihat ke Halaman Asli

Ini yang Harus Dilakukan jika Warga Tempat Tinggal Terpapar Covid-19

Diperbarui: 16 April 2020   11:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Dalam kurun waktu 1 bulan, Virus Corona sudah mewabah secara merata hampir di seluruh wilayah Indonesia. Pemerintah dan influencer tidak henti - hentinya melakukan edukasi dan himbauan bahkan bantuan kepada masyarakat dan tenaga medis. Mulai dari penggunaan masker, cuci tangan yang benar, social distancig, BLT dan bantuan perlatan medis seperti masker bedah dan APD ke berbagai Rumah Sakit rujukan Covid-19 di Indonesia. 

Meskipun hal itu sudah kita lakukan dengan baik, namun rasa khawatir masih sering menyelimuti, apalagi peningkatan kasus positif naik hampir 1.000 setiap 4 hari. Namun, jika salah satu warga di lingkungan tempat tinggal kita terpapar Covid-19, langkah apa yang harus kita lakukan?

Saya ingin membagikan informasi jika di lingkungan tempat tinggal terdapat warga yang positif Covid-19.

1. Jangan panik. Ketika kita mendengar ada warga yang terpapar, jangan gegabah, panik kemudian menyebarkan berita tersebut ke warga lainnya baik langsung maupun melalui WA Group. Hal ini akan menyebabkan warga lain juga panik. Alasan lain jangan panik karena berpotensi mengurangi sistem kekebalan atau imun tubuh kita. Sebaiknya kita tetap tenang, biarkan RT/RW tempat tinggal yang menginformasikan ke warga lainna.

2. Cek Informasi. Pastikan informasi itu didapat dari pihak berwenang, seperti pihak rumah sakit, puskesmas, Lurah, Camat atau RT dan RW setempat. Jangan sampai salah mendapatkan informasi karena di tengah wabah ini sangat banyak sekali informasi yang menyesatkan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

3. Ikuti arahan Pihak Berwenang. Setelah informasi tersebut benar, ikuti arahan seperti tetap diam di rumah, jika ada mesjid di lingkungan tersebut sebaiknya ditutup terlebih dahulu, melakukan penyemprotan dan menutup jalur masuk perumahan atau satu pintu.

4. Periksa riwayat kontak dengan warga terpapar 2 minggu terakhir. Coba ingat apakah kita pernah kontak dengan orang yang terpapar Covid-19 dalam 2 minggu terakhir, jika ada segera lakukan isolasi mandiri selama kurang lebih 14 hari. 

5. Ajukan rapid test. Jika pasien memiliki banyak kontak langsung dengan warga dalam 2 minggu terakhir, sebaiknya melaporkan ke pihak puskesmas atau rumah sakit. Ajukan warga untuk melakukan rapid test. Tentu saja rapid test tersebut memilik persyaratan dan kriteria tertentu.

6. Jangan jauhi keluarga pasien. Pasien yang positif Covid-19 bukan lah aib dan dilarang untuk dijauhi. Kita sebagai warga sebaiknya memberikan support agar tetap berfikiran positif. Keluarga yang tinggal serumah dengan pasien tentu saja harus menjalani isolasi di rumah karena dipastikan pernah kontak langsung dengan pasien. Untuk itu kita sebagai warga seharusnya memberika support berupa memenuhi kebutuhan pokoknya seperti memberi mkanan atau membantu keluarga pasien untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. 

Semoga bermanfaat. Terima kasih!




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline