Lihat ke Halaman Asli

Tyas Latufa

Mahasiswa

Perkembangan Fatwa Ekonomi Syariah Arah Pemikiran Hukum Islam di NU dan Muhammadiyah

Diperbarui: 21 September 2024   21:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok. pri peta konsep

Kombinasi kedua pendekatan ini menunjukkan bahwa pemikiran hukum ekonomi Islam di lingkungan NU dan Muhammadiyah terus berkembang. Dalam menghadapi tantangan kontemporer, upaya untuk menjawab permasalahan hukum dengan pendekatan yang moderat, dinamis, dan kontekstual menjadi sangat penting. Oleh karena itu, pemikiran hukum ekonomi Islam di Indonesia tidak hanya berakar pada tradisi, tetapi juga responsif terhadap perkembangan dan kebutuhan zaman.

Kelompok 5:


1. Afifah Choliftia Muayyad (202111373)

2. Frona Zalfa Rizkitika (222111093)

3. Muhammad Faisal Saputra (222111141)

4.  Rois Wicaksono (222111137)

5. Tyas latufa sari (232111129)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline