Banyak dari kaum wanita yang tersibukkan diri dari shalat dan mengakhirkannya karena kesibukan pekerjaan rumah; seperti memasak, mencuci dan lain sebagainya. Atau mengakhirkan shalat karena tidur sampai keluar dari waktunya, khususnya adalah shalat fajar. Allah telah mengancam orang yang mengakhirkan shalat dari waktunya dengan neraka wail dan adzab yang keras.
Allah berfirman:
.
"Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat. (Yaitu) orang- orang yang lalai dari shalatnya." (QS. Al-Ma'un: 4-5). Maksudnya adalah mengakhirkan dari waktunya, atau keluar dari waktunya secara keseluruhan. Seperti yang dikatakan oleh Al-Masruq, "Ini merupakan sifat
orang-orang munafik." Perhatikanlah pada sabda Rasulullah tentang orang yang mengakhirkan shalat ashar, diriwayatkan oleh Imam Muslim bahwa Rasulullah bersabda,
" :
"Itu adalah shalatnya orang munafik, itu adalah shalatnya orang munafik, itu adalah shalatnya orang munafik, "Itu adalah shalatnya seorang munafik, ia duduk menunggu matahari, sampai jika matahari tersebut terletak antar dua tanduk setan (mau terbenam), maka ia bangun (shalat) ia shalat dengan cepat sebanyak empat rakaat, tidak menyebut / mengingat Allah di dalamnya kecuali sedikit sekali."
Sungguh seseorang kehilangan keluarga dan hartanya itu lebih baik daripada kehilangan waktu shalat. Telah diriwayatkan oleh Abdurrazaq dalam Mushannif-nya, Nabi bersabda,
"Berkurangnya keluarga salah satu di antara kalian dan hartanya itu lebih baik daripada kehilangan waktu shalat."
Ibnu Hazm berkata sebagaimana tertera dalam kitab 'Al-Kabair karya Imam Ad-Dzahabi hal. 26,
"Tidak ada dosa yang lebih besar daripada kesyirikan kecuali meninggalkan shalat hingga keluar dari waktunya, dan membunuh seorang mukmin tanpa hak."