Lihat ke Halaman Asli

Kemendagri Kembali Tunjuk Wahyudi Adisiswanto Jabat Pj Bupati Pidie

Diperbarui: 18 Juli 2023   21:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok Humas. Pj. Gubernur Aceh Ahcmad Marzuki menyerahkan SK Perpanjangan Pj. Bupati Pidie kepada Wahyudi Adisiswanto di Meuligoe Gubernur Aceh


Sigli - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) resmi memperpanjang masa jabatan Ir Wahyudi Adisiswanto M.Si., sebagai Penjabat (Pj) Bupati di Kabupaten Pidie hingga tahun 2024.

Hal ini diungkapkan Wahyudi usai menerima Surat Keputusan (SK) dari Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki.

"Saat ini, saya sudah menerima perpanjang SK sebagai Pj Bupati Pidie dari Kemendagri yang diserahkan Pj Gubernur," ungkap Wahyudi usai menerima SK, di Banda Aceh, Selasa sore (18/7/2023).

Atas kepercayaan ini Wahyudi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dan masyarakat yang telah mendukungnya.

"Terima kasih untuk semuanya. Ini semua atas kehendak Allah SWT dan dukungan masyarakat Pidie khususnya, mari sama-sama membangun Pidie menuju Kabupaten Pidie yang mulia," ajaknya.

Hadir saat penyerahan SK tersebut yaitu Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Dr. H. Iskandar, AP, S.Sos, M.Si, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Dr. M. Jafar, SH, M.Hum, Sekretaris Daerah Kab. Pidie, H. Idhami., S.Sos. M.Si., Asisten I Setdakab Pidie. (Drs. Samsul Azhar), Asisten II Setdakab Pidie. (Ir. H. Tarmizi), Asisten III Setdakab Pidie. (Drs. Sayuti. MM), Kadis Perkim Aceh. Muhammad Adam. ST. MM, Jubir Pemerintah Aceh. Muhammad MTA

Untuk diketahui Ir. Wahyudi Adisiswanto masuk dari tiga nama yang di rekomendasikan oleh DPRK Pidie sebagai Penjabat Bupati Pidie. Sebelumnya DPRK Pidie merekomendasikan tiga nama sebagai Penjabat Bupati Pidie diantaranya Wahyudi Adisiswanto, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Aceh Muhammad Adam, Sekda Kota Banda Aceh Amirudin. Red 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline