Seperti apa migas di Indonesia saat ini? Pembagian bisnis Migas terbagi atas 3 alur bisnis yakni: Oil & Gas Upstream Business (bisnis hulu migas), Oil & Gas Midstream Business (bisnis tengah migas) dan Oil & Gas Downstream Business (bisnis hilir migas). Namun menurut Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi di Indonesia, bisnis migas hanya terbagi dalam 2 bagian saja yaitu Upstream dan Downstream, sedangkan Midstream dalam bisnis Migas di Indonesia biasanya tergabung dalam Upstream atau Downstream tergantung pada pertimbangan yang memberikan keuntungan paling besar.
Kegiatan Upstream atau hulu migas terdiri dari Eksplorasi dan Eksploitasi. Eksplorasi adalah kegiatan mencari dan membuktikan keberadaan cadangan migas sumber migas. Sedangkan Eksploitasi adalah kegiatan mengangkat minyak dan treatment (menjual hasil migas). Untuk kegiatan downstream atau hilir migas cakupannya adalah mengolah minyak dan gas bumiserta menyimpan dan memasarkan hasil olahan tersebut.
Indonesia dikenal sebagai Negara yang kaya akan migas, tapi kenyataannya saat ini kita sedang menghadapi ancaman kehabisan migas. Salah satu cara untuk menghadapi ancaman tersebut adalah dengan terus melakukan Eksplorasi. DI Indonesia sendiri masih banyak cekungan-cekungan. Potensi minyak dan gas cukup besar, tapi apalah artinya memiliki potensi kalau tidak dicari.
Untuk itu sangat diperlukan Eksplorasi. Sementara untuk kegiatan Eksplorasi sendiri dibutuhkan investor yang kuat dan siap menanggung risiko kegagalan. Karena sukses rasio berhasil untuk eksplorasi di Indonesia adalah 40 persen dan risiko gagal 60 persen. Risiko kegagalan lebih tinggi daripada risiko keberhasilan.
Mencari investor migas untuk Indonesia tidaklah mudah, ternyata banyak juga investor yang enggan berinvestasi karena berbagai sebab seperti regulasi, portofolio, selebihnya karena internal kontraktor, ketersediaan alat atau operator. Kedepannya, industri Hulu Migas di Indonesia akan menghadapi berbagai tantangan diantaranya produksi terus menurun sementara kebutuhan energi terus bertambah, butuh dana besar sekitar US$ 28 miliar/tahun untuk memenuhi kebutuhan energi nasional dan tentu saja sangat dibutuhkan investasi yang besar pula.
Selain itu perlu diciptakan kondisi investasi yang kondusif, banyak nya investor yang hengkang, sepinya peminat lelang untuk wilayah migas membuktikan bahwa iklim investasi di negara kita tidak sesuai yang diharapkan. Untuk menciptakan kondisi investasi yang kondusif diperlukan kejelasan, konsistensi dan kepastian baik itu perizinan, regulasi fiskal dan sosial politik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H