Halo Kompasianer! Setelah melewati libur lebaran dan hari kejepit, tibalah kita di awalan bulan Pancasila.
Libur panjang kali ini, sekali lagi memaksa saya dan keluarga untuk tetap di rumah. Risiko penularan Covid-19 yang masih tinggi, serta kewajiban tes antigen sebagai syarat perjalanan, menjadi pertimbangan yang telak bagi saya untuk tidak kemana-mana.
Bukan hanya karena tarif perjalanan yang meningkat dua kali lipat, melainkan juga karena rasa sakit yang tertinggal ketika hidung dibombardir dengan alat colok bewarna putih tersebut.
Duuhh.. sakitnya bikin susah move on!
Alhasil saya memilih mengeram diri di rumah sambil mencari cara lain untuk berpergian, salah satunya lewat media merah biru khas pinggiran amplop, ya Postcrossing.
Bagi kamu yang sudah lama berkecimpung di dunia per-pos-an, mungkin tidak lagi bingung untuk berkirim kartu pos ke siapa dan ke mana. Para sahabat pena yang terbiasa berkirim surat akan dengan senang hati menerima dan membalas kabar posmu.
Namun bagi kamu si new bie, yang tertarik dengan kegiatan bertukar kartu pos, namun belum memiliki kenalan atau sahabat per-pos-an, mungkin bergabung dengan Postcrossing adalah salah satu solusinya!
Postcrossing akan menjadi wadah bagi kamu untuk dapat mengirim dan menerima kartu pos. Bukan hanya dari Indonesia lho, melainkan dari seluruh anggota Postcrossing yang tersebar di penjuru dunia.
Eh, kok bisa? Gimana sih caranya?
Pertama-tama, Postcrossing akan memintamu membuat akun yang memuat data diri seperti nama, email dan alamat lengkap yang terdiri dari nomor rumah, kecamatan, kode pos hingga negara.
Kamu bisa langsung membuat akun dengan mengklik tautan "Create an Account" yang tersedia di halaman muka Postcrossing.