Sekolah telah menjadi agama dunia bagi kaum proletar modern, dan membuat janji keselamatan bagi kaum miskin di abad teknologi ini sebagai sebuah janji yang sia-sia - Ivan Illich, Deschooling Society, 1971.
Mengutip dari Detik, peraturan memulai sekolah sejak pukul 5 subuh sudah berjalan di 5 SMA dan 5 SMK di Nusa Tenggara Timur (NTT). Semuanya memang berstatus sekolah negeri. Peraturan yang bercita-cita menegakkan disiplin dan etos kerja di tengah dunia serba digital tak pelak menuai protes dari banyak arah.
Satu protes utama terhadap peraturan tersebut adalah tidak mempertimbangkan aspek perlindungan terhadap anak.
Sebagaimana dirangkum dari Tirto, dampak dari aturan tersebut dapat mengganggu kesehatan peserta didik karena kurang tidur, dampak keselataman dan keamanan diri, dampak mental-psikologis serta dampak terhadap kualitas pembelajaran.
Pendek kata, serangan kritik "hak anak" pada dasarnya menyerang ke jantung argumen pemerintah NTT yang menjadikan kedisiplinan sebagai alasan dari keluarnya aturan tersebut. Mungkinkah membicarakan disiplin yang membaik di tengah peserta didik yang kurang tidur dan emosional?
Walau sarat suara sumbang, peraturan ini bukan tanpa dukungan pemerintah nasional. Sekurangnya datang dari selevel Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Sang menteri meminta agar masyarakat mempercayakan keputusan Gubernur NTT tersebut.
Sesudah serangkaian protes, aturan yang sempat menyibukkan percakapan publik digital itu direvisi.
Seperti yang diberikan Tirto: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi mengatakan jam masuk sekolah mulai 05.00 WITA berlaku untuk siswa kelas XII yang berdasarkan pada perjanjian kinerja antara kepala sekolah dengan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan NTT. Linus Lusi menjelaskan setelah adanya pro kontra di masyarakat, pemerintah NTT memberlakukan jam masuk sekolah menjadi pukul 05.30 WITA dari sebelumnya pukul 05.00 WITA.
Revisi atas aturan tersebut tidak lantas menggugurkan argumen utamanya. Bahwa dengan masuk lebih pagi, kedisiplinan dan etos kerja dibayangkan akan lebih membaik bagi peserta didik. Dan, satu hal yang sama pentingnya, sekolah adalah perangkat kunci yang bekerja mewujudkan cita-cita ini.
Negara Hadir, Sekolah dan Kepengaturan. Apa yang dikerjakan pemerintah daerah (baca: negara) di Nusa Tenggara Timur terhadap kedisiplinan siswa dengan mewajibkan masuk sekolah sejak pukul 05.00 menampilkan hasrat yang tidak bisa dipandang sepele.