Manajemen keuangan dalam Islam memiliki prinsip-prinsip tertentu yang mendorong keberlanjutan dan keadilan. Prinsip-prinsip ini mencerminkan pandangan Islam terhadap keuangan dan bisnis, dengan tujuan memastikan keberlanjutan dan keadilan dalam distribusi sumber daya.
Dengan menerapkan prinsip-prinsip tersebut, diharapkan manajemen keuangan dapat menjadi sarana yang memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan. Beberapa prinsip manajemen keuangan sesuai dengan ajaran Islam untuk pengembangan diri secara finansial adalah seperti berikut ini:
1. Zakat dan Infaq.
Zakat.Memberikan zakat adalah kewajiban bagi umat Islam. Mengalokasikan sebagian dari pendapatan untuk membantu fakir miskin dan mereka yang membutuhkan.
Infaq. Selain zakat, memberikan infaq (sumbangan sukarela) untuk kegiatan amal dan sosial yang mendukung masyarakat.
2. Hindari Riba (Bunga).
Menjauhi praktik riba yang dilarang dalam Islam. Hal ini mencakup menghindari pinjaman atau investasi yang melibatkan pembayaran bunga.
3. Berinvestasi secara Etis.
Memilih investasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Menjalankan bisnis yang tidak melibatkan praktik haram seperti alkohol, perjudian, atau industri yang merugikan masyarakat.
4. Berhemat dan Tidak Boros.
Menjaga keseimbangan antara kebutuhan dan keinginan, serta berusaha untuk tidak boros. Menjauhi konsumerisme berlebihan yang dapat merugikan kondisi finansial.
5. Perencanaan Keuangan.
Merencanakan pengeluaran dan pendapatan dengan bijak. Membuat anggaran dan merencanakan investasi untuk mencapai tujuan keuangan jangka pendek dan panjang.
6. Bersyukur dan Sabar.
Mensyukuri nikmat dan rejeki yang diberikan Allah. Bersabar dalam menghadapi tantangan finansial dan menjalani proses pencapaian tujuan keuangan.
7. Keadilan dalam Bisnis.
Memastikan keadilan dalam segala aspek bisnis, termasuk dalam transaksi, pembayaran upah, dan hubungan dengan mitra bisnis.
8. Bertanggung Jawab terhadap Karyawan.
Memberikan hak-hak karyawan secara penuh sesuai dengan ajaran Islam, seperti pembayaran upah yang layak dan memberikan hak-hak sosial.