Lihat ke Halaman Asli

Poin-poin Tanggapan SBY Atas Hasil Paripurna

Diperbarui: 17 Juni 2015   23:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Setelah mendapat laporan dan mendengarkan hasil voting yang terjadi pada sidang paripurna jumat (26/9). Maka SBY memberikan tanggapan, yang poin-poinnya saya rangkum seperti berikut ini :

1. Presiden SBY kecewa opsi yang diusulkan Partai Demokrat yaitu Pilkada langsung tetapi dengan 10 syarat perbaikan besar ditolak oleh semua fraksi ditingkat panja.

2. Selama memimpin 10 tahun ini Presiden SBY mengetahui, demikian juga dengan rakyat bahwa banyak sekali ekses penyimpangan dalam pilkada secara langsung.

3.Dalam sidang pleno seolah-olah ada dukungan dari sejumlah fraksi yang menyatakan usulan Demokrat itu baik akan tetapi usulan tersebut tidak diwadahi dalam opsi.

4.PDIP opsinya yang langsung dengan opsi Partai demokrat langsung akan tetapi ada 10 perbaikan besar harusnya bisa disatukan akan tetapi pproses politik ini tidak terjadi.

5.UU itu harus mencerminkan kehendak rakyat karena kekuasaan dan kedaulatan sepenuhnya dari rakyat maka dalam penyusunan UU harus memperhatikan apirasi rakyat.

6. Ini merupakan kemuduran dalam UU yang mengtur peran, fungsi dan tugas tidak secara resmi memberikan kewenangan itu dari DPRD.

7. Presiden SBY mengambil sikap dengan pemilihan langsung tapi dengan perbaikan, untuk itu partai demokrat berencana akan melakukan gugatan ke mahkamah baik itu MA atau MK.

8. Sebagai presiden berat rasanya untuk menandatangani  UU Pilkada ini, selama ada konflik dan perbedaan yang mendasar dengan UU yang lain (antara UU Pemda dengan UU PIlkada)

9.SBY kecewa dengan hasil voting sidang paripurna yang memenangkan Pilkada lewat DPRD

10.Kekecewaan SBY karena opsi Partai Demokrat untuk memilih Pilkada langsung dengan perbaikan dengan 10 syarat perbaikan ditolak oleh paripurna.

11.Partai Demokrat rencanakan untuk ajukan gugatan hukum, dipertimbangkan mana yang tepat, ke Mahkamah Agung atau Mahkamah Konstitusi.

12.SBY tetap menghormati proses sidang dan hasilnya sebagai seorang demokrat.

13.SBY masih menunggu laporan lengkap dan faktual dari Ketua Harian DPP PD Syarief Hasan dan Ketua Fraksi PD Nurhayati Assegaf.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline