Bulan Ramadhan menjadi bulan yang sangat dinanti-nanti bagi umat muslim, kedatangannya pun selalu dirindukan. Di dalam bulan Ramadhan ini, umat muslim saling berbondong-bondong melakukan amal saleh, mulai dari beribadah salat taraweh, tadarus Al-Qur'an, shodaqoh dan lain-lain.
Semua umat muslim pun ingin memaksimalkan waktu Ramadhannya dengan sebaik mungkin, salah satunya juga yaitu mengisi malamnya dengan salat tahajud. Salat tahajud menjadi salah satu salat sunnah yang istikomah Nabi Muhammad Saw lakukan, sehingga sangatlah dianjurkan salat tahajud ini. Bahkan dalam Al-Qur'an disebutkan mengenai keutamaan melaksanakan salat tahajud, yaitu pada Q.S Al-Isra: 79, Allah berfirman:
"Dan pada sebagian malam, lakukanlah salat tahajud (sebagai suatu ibadah) tambahan bagimu, mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji."
Namun demikian, pelaksanaan salat tahajud menjadi salah satu pertanyaan yang selalu ditanyakan dan memunculkan problem tersendiri, terlebih di bulan Ramadhan ini. Sebab, dalam tradisi di Indonesia saat bulan Ramadhan, biasanya salat taraweh dan salat witir pelaksanaannya disambung. Jadi, setelah selesai melakukan 20 rakaat salat taraweh, maka langsung dilanjutkan dengan salat witir sebanyak tiga rakaat dengan dua kali salam secara berjamaah.
Sehingga timbul lah pertanyaan ini, dimana ketika seseorang ingin melaksanakan salat tahajud di malam hari, bolehkah kita melaksanakan salat tahajud tersebut setelah kita salat witir?
Sebelumnya perlu diketahui dan dipahami bersama, salat witir seharusnya dilakukan sebagai penutup salat malam, yang mana setelah salat witir tidak ada lagi salat yang dilakukan setelahnya, seperti yang dijelaskan dalam sebuah hadist:
"Jadikan salat yang paling akhir di waktu malam berupa salat witir." (HR. Bukhari Muslim)
Di sisi lain, seseorang tersebut ingin melaksanakan salat tahajud agar ingin mendapatkan keutamaan salat malam juga, apalagi dilaksanakannya di bulan Ramadhan.
Jika diperbolehkan, apakah setelah salat tahajud harus melakukan atau mengulang salat witir lagi agar salat witir tetap menjadi penutup salat malamnya?
Berikut jawaban dari beberapa pertanyaan di atas:
Menurut Syekh Ibrahim Al-Baijuri dalam kitabnya Hasyiyah Al-Baijuri Juz 1 hal 132, mengatakan bahwa: "Disunnahkan menjadikan shalat witir sebagai akhir shalat malam, berdasarkan hadits riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim, 'Jadikan shalatmu yang paling akhir di waktu malam berupa shalat witir.' Apabila ia ingin melaksanakan shalat tahajud, maka salat witirnya diakhirkan setelah tahajud." "Namun jika ia melakukan shalat witir lebih dulu kemudian baru melakukan shalat tahajud, maka dia tidak disunnahkan mengulang shalat witir, bahkan (menurut sebagian pendapat) tidak sah jika diulang, berdasarkan hadits, 'Tidak ada pelaksanaan shalat witir dua kali pada satu malam.'"