Assalamualaikum wr. wb.
Kompasianer, pada kesempatan ini saya akan menuliskan beberapa hal yang wajib kita ketahui bersama sebagai seorang muslim yang taat. Tulisan ini diantaranya akan membahas mengenai thaharah, macam-macam benda atau alat untuk bersuci, macam-macam air, serta macam-macam najis.
Empat macam yang akan di bahas ini tentunya sangat penting sekali untuk kita ketahui terlebih mengenai masalah thaharah. Thaharah (bersuci) menjadi instrumen penting bagi manusia khususnya umat muslim. Islam menganjurkan agar kita selalu membiasakan hidup bersih dan suci, thaharah menjadi aspek yang sangat penting juga karena thaharah merupakan salah satu syarat dalam melaksanakan ibadah.
Sebelum berlanjut, perlu diketahui tulisan ini akan terus bersambung dan akan dibagi dalam beberapa bagian yang akan diposting secara berskala.
Berikut penjelasan singkat menganai Thaharah, macam-macam benda atau alat untuk bersuci, macam-macam air, serta macam-macam najis. Semoga bermanfaat.
Pengertian Thaharah
Thaharah menurut bahasa ialah bersih atau bersuci. Sedangkan menurut istilah ialah bersuci dari hadats dan najis. Bersuci dari hadats dengan cara berwudhu, mandi atau tayamum, sedangkan bersuci dari najis dengan cara menghilangkan najis yang ada di badan, pakaian, dan tempat. Hadats sendiri terdapat dua macam, yaitu hadats kecil dan hadats besar. Hadats kecil dihilangkan dengan wudu atau tayamum, adapun hadats besar dihilangkan dengan mandi atau tayamum.
Alat Bersuci
Ada tiga benda yang bisa dijadikan saran bersuci (thaharah), yaitu: Air (untuk menghilangkan hadast kecil dan besar), batu (untuk menghilangkan najis setelah beristinja), dan debu (untuk menghilangkan hadast kecil dan besar)/tayamum.
Macam-macam Air
Air dapat dibagi menjadi empat macam:
1. Air suci dan dapat menyucikan (air mutlak): air yang masih murni dan belum tercampur dengan benda lain yang terkena najis, air suci dan dapat menyucikan ini boleh di minum dan sah dipakai untuk bersuci. Air yang suci dan menyucikan ini terdiri dari tujuh macam, yaitu: air hujan, air sumur, air laut, air sungai, air salju/es, air telaga/air dari mata air, dan air embun.
2. Air suci dan dapat menyucikan, tetapi makruh digunakan karena khawatir dapat menimbulkan penyakit, air ini suci zatnya tetapi makruh dipakai bersuci. Contohnya air yang terdapat dalam wadah alumunium yang terpapar panas matahari.