Lihat ke Halaman Asli

Athaya Pasu

Berita Update

Pesta Miras di Tengah Pandemi dan Bulan Ramadan

Diperbarui: 17 Mei 2020   21:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Minggu dini hari, (17/05/2020) sekitar pukul 00.40 WIB, Tim Reaksi Cepat Kecamatan Situbondo bersama Polsek kota serta Koramil 01 menggerebek pemuda yang sedang pesta miras di rumah kost.

Dikatakan, berawal dari laporan warga, yang merasa resah terhadap keberadaan pemuda dan pemudi tersebut karena selain pesta miras, mereka kerap kali melakukan kegaduhan. "Berangkat dari informasi itulah, Tim Reaksi Cepat bersama Anggota tiga pilar lainnya mendatangi lokasi," ungkap Bapak Lukman Habsi selaku koordinator Tim Reaksi Cepat Kecamatan Situbondo.

Dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah rumah kost milik Ibu Su yang berada di Jalan Anggrek Gang II A RT. 03 RW. 03 Kelurahan Patokan Kecamatan Situbondo ini, petugas berhasil mengamankan 7 orang pemuda yg sedang asik pesta miras di sebuah kamar kost rekan perempuannya, tak helak sepeda motor milik pelaku dan 2 rekan perempuannya penghuni serta 1 orang ibu pemilik rumah kost ikut diamankan untuk dimintai keterangan. 

Dari 7 orang tersebut, ternyata tidak hanya berasal dari Kecamatan Situbondo, tetapi ada yang bertempat tinggal di luar Kecamatan Situbondo. Bahkan dari 7 orang tersebut ada yang masih berumur 15 tahun. 2 pemuda diantaranya sering tertangkap oleh petugas Polres Situbondo untuk kasus yang sama.

Dari hasil penggerebekan, petugas mengamankan barang bukti minuman keras dan 2 unit sepeda motor yang digunakan para pelaku untuk melakukan pesta miras. 

Untuk selanjutnya, petugas menggiring para pelaku dan pemilik rumah kost untuk diserahkan kepada pihak Polres Situbondo untuk dilakukan tindakan lebih lanjut. Sementara ini, tindakan yang diambil adalah pembinaan dan pendataan serta menghubungi keluarga, orang tua dan Kepala Desa yang bersangkutan.

Camat situbondo membenarkan adanya kejadian tersebut, beliau menyampaikan ucapan terimakasih kepada rekan - rekan yang bertugas dan meminta jika razia ke rumah kos jagan lupa kepada pemilik kosnya diberi peringatan dan mengisi surat pernyataan, dan jika terjadi pengulangan bisa diajukan pencabutan ijin sewa kosnya.

Sementara itu, dari pihak Polsek Situbondo akan terus melakukan patroli rutin bersama tiga pilar (Polsek, Kecamatan dan Koramil) agar masyarakat merasa aman dan nyaman, terlebih di bulan Ramadhan dan di tengah Pandemi Covid-19 ini.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline