Social Distancing menjadi hal yang wajib dilakukan oleh masyarakat Indonesia untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Tidak hanya kegiatan wajib yang berkerumun seperti sekolah, kegiatan yang bersifat hiburan seperti nongkrong-pun menjadi sorotan oleh pemerintah. Sehingga kampanye stay at home atau di rumah aja menjadi alternatif himbauan kepada masyarakat untuk tidak berkerumun.
Upaya yang sama juga dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Situbondo. Melakukan sidak di cafe -- cafe dan beberapa ruas jalan yang sering dijadikan tempat warga di wilayah kecamatan Situbondo nongkrong setiap malam dan membubarkan serumuman.
Seperti disampaikan oleh koordinator bidang humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Situbondo, Lukman Habsi, bahwa kegiatan ini sudah dilakukan sejak dua minggu terakhir (02/04). Terjadwal di setiap desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Situbondo.
Dimulai dengan pengecekan kesiapan posko pananganan covid-19 di setiap desa dan kelurahan oleh koordinator gugus tugas percepatan penanganan covid-19 kecamatan Situbondo, polsek dan koramil pada Kamis (02/04) pukul 21.00 dini hari di kelurahan Dawuhan, Patokan, desa Olean, Talkandang, Kotakan dan Kalibagor.
Patroli wilayah kecmatan kota yang dipimpin oleh camat selaku koordinator gugus tugas percepatan penanganan covid-19 dilaksanakan pada Sabtu (04/04) pukul 21.00 dini hari. Pada patroli kali ini, camat Situbondo memastikan adanya rumah singgah di setiap desa dan kelurahan.
Tidak hanya melakukan sidak social distancing, kegiatan ini dilakukan untuk memediasi konflik yang terjadi akibat covid-19. Kegiatan ini berlanjut pada Minggu (05/05) sampai masa darurat covid-19 dinyatakan selesai oleh pemerintah.
"Sidak social distancing ini akan terus berlangsung sampai masa darurat covid-19 dinyatakan selesai oleh pemerintah. Artinya, setiap malam kami akan melakukan sidak dan semoga upaya ini bisa membuat Situbondo menjadi zona hijau dan terbebas dari covid-19." Ungkap Lukam Habsi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H