Lihat ke Halaman Asli

Perlukah Harga BBM Naik?

Diperbarui: 25 Juni 2015   09:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Pada bulan April mendatang, pemerintah berencana akan menaikkan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 500,- sampai dengan Rp 1.500,-. Pemerintah terpaksa menaikkan harga BBM karena anggaran untuk subsidi BBM terlalu banyak sehingga membebani APBN yang seharusnya dibagikan untuk pos-pos lain yang lebih penting. Bayangkan saja jumlah subsidi BBM sebesar 200 triliun. Jumlah ini sangat besar jika dibandingkan dengan total APBN saat ini. Selain itu, kenaikan ini juga disebabkan oleh harga minyak dunia yang juga semakin naik hingga mencapai US$ 122,9 per barel. Angka ini diperkirakan akan terus naik dikarenakan adanya embargo minyak Iran. Lalu, perlukah menaikkan harga BBM? Mari kita mengkaji lebih jauh tentang kenaikan harga BBM bagi perekonomian secara umum.

Opsi menaikkan harga BBM dipilih karena merupakan opsi yang paling efektif dan mudah untuk diterapkan dibandingkan dengan pembatasan BBM bersubsidi maupun konversi dari BBM ke BBG (Bahan Bakar Gas). Pembatasan BBM bersubsidi sebenarnya salah satu cara yang tepat, namun dalam prakteknya kebijakan ini sulit dilakukan karena masyarakat masih sulit untuk beralih dari bensin ke Pertamax. Belum lagi, kebijakan ini dikhawatirkan akan meningkatkan potensi penyelewengan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan cara menimbun BBM bersubsidi setelah pemerintah mengumumkan kebijakan tersebut. Opsi lain, yakni konversi gas bisa dikatakan terlambat jika melihat urgensi masalah yang dihadapi. Apalagi pada prakteknya, kebijakan ini cukup sulit dan membutuhkan waktu yang cukup lama. Selain itu, harga converter kit yang digunakan juga relatif mahal dan sulit dijangkau oleh masyarakat.

Dampak dari kenaikan harga BBM ini cukup signifikan, yakni inflasi yang melambung tinggi. Inflasi adalah kenaikan harga-harga secara umum. Inflasi ini akan berimbas langsung kepada masyarakat, khususnya masyarakat menengah ke bawah. Hal ini dikarenakan harga-harga kebutuhan pokok meningkat sehingga memberatkan bagi mereka. Selain itu, industi juga akan mendapat imbas langsung dari kenaikan ini. Pasalnya, jika BBM naik maka kos produksi juga naik. Belum lagi, biaya logistik juga semakin tinggi sehingga mereka terpaksa juga akan menaikkan harga produk. Harga produk yang tinggi menyebabkan daya beli masyarakat turun sehingga pendapatan mereka bisa berkurang bahkan merugi. Oleh karena itu, pemerintah harus memberikan kompensasi kepada rakyat sebagai pengganti adanya kenaikan tersebut. Kompensasi tersebut dapat berwujud BLT, pembangunan infrastruktur maupun subsidi-subsidi di sektor lain. Khusus untuk industri, transportasi dan nelayan seharusnya tetap diberikan BBM bersubsidi agar tidak memberatkan.

Kenaikan harga BBM memang selalu menjadi pro-kontra di kalangan masyarakat. Jika kita mempertimbangkan urgensinya, harga BBM memang perlu dinaikkan. Namun yang pasti, subsidi BBM harus tetap diberikan kepada rakyat. Hal ini sesuai dengan amanat UUD 1945 pasal 33: "Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara." Kata "dikuasai oleh negara" berarti negara sebagai regulator, fasilitator, dan operator sehingga pemerintah berkewajiban mengatur harga BBM sesuai dengan kemampuan rakyat. Jika kita berkaca dari negara lain, harga BBM di Indonesia juga termasuk yang paling rendah. Meskipun demikian, pemerintah juga harus menyediakan bahan bakar alternatif yang aman dan murah seperti gas sehingga bangsa kita tidak tergantung lagi dengan bensin.

http://tundjung17.wordpress.com/




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline