Lihat ke Halaman Asli

Tumpal George Tito

Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Padjadjaran

Proyeksi Anggaran Sosialisasi Kirab oleh KPU Kabupaten Sumedang Sebagai Upaya Demokratisasi Pemilu 2024 di Lingkungan Kabupaten Sumedang

Diperbarui: 26 Desember 2023   15:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

PENDAHULUAN

Pemilihan umum merupakansebuah indikator penting sekaligus pilar utama bagi suatu negara demokrasi. Pemilu yang berlangsung secara demokratis menjadi hal yang sangat penting untuk menjaga kebebasan hak politik dan sebagai suatu indikator keberhasilan untuk dapat memastikan bahwa dalam negara tersebut terdapat partisipasi aktif dari warga negara dalam menentukan arah roda pemerintahan. Akan tetapi, pada era digital yang terus berkembang seperti saat ini, tidak jarang masyarakat dihadapkan pada banyaknya tantangan baru dalam menjaga integritas pemilihan umum. Lebih daripada itu, tantangan utama dalam keberlangsungan pemilu merupakan terjadinya fenomena penyebarluasan berita hoax dan disinformasi politik yang mana hal tersebut dapat memengaruhi opini publik dan mejadi suatu ancaman terhadap keberlangsungan pemilu yang adil.

Komisi Pemilihan Umum sebagai lembaga penyelenggara pemilu mengadakan kegiatan Kirab Pemilu sebagai solusi atas berbagai permasalahan sosialisasi yang terjadi selama keberlangsungan pemilu, khususnya pada pemilihan presiden dan wakil presiden. Kirab sendiri merupakan kegiatan sosialisasi kepemiluan yang diadakan dengan tujuan untuk dapat memberikan pemahaman dan mendidikan politik kepada masyarakat mengenai pemilihan umum 2024 yang sedang berlangsung. Dalam pesta demokrasi, partisipasi masyarakat sebagai pemilih sangat penting dalam menentukan arah roda pemerintahan yang nantinya akan terbentuk dalam periode pemimpin yang baru. Oleh sebab itu, sosialisasi Kirab menjadi sarana yang diberikan oleh KPU selaku penyelenggara kepada Masyarakat dalam tujuan meningkatkan partisipasi politik Masyarakat pada Pemilu 2024.

Pelaksanaan Kirab Pemilu 2024 dilakukan secara domino dari provinsi ke provinsi lainnya, di mana setiap KPU Kota ataupun KPU Kabupaten bertugas untuk menyosialisasikan kegiatan tersebut pada wilayah mereka masing-masing. Dalam hal ini, sama dengan halnya KPU Kabupaten Sumedang yang melakukan sosialisasi Kirab mulai dari tanggal 7 hingga 14 Oktober 2024. Dengan pelaksanaan sosialisasi tersebut tentulah semakin menunjukkan peran strategis KPU Kabupaten Sumedang dalam meningkatkan kesadaran politik masyarakat di lingkungannya untuk dapat melakukan partisipasi aktif dalam keberlangsungan pemilihan umum. Dengan demikian, diperlukan adanya upaya sistematis bagi KPU Kabupaten Sumedang sebagai penyelenggara di tingkat Kabupaten untuk melakukan model atau bentuk komunikasi yang tepat kepada masyarakatnya dalam rangka membangun kesadaran politik sehingga dapat menunjang proses demokratisasi di Indonesia.

PEMBAHASAN

Dalam suatu negara yang bersifat demokratis, pemilihan umum atau pemilu dilangsungkan sebagai suatu unsur penting. Diselenggarakannya pemilihan umum di Indonesia membuktikan bahwa sumber kekuasaan yang dipegang lembaga eksekutif dan legislatif di negara ini berasal dari legitimasi masyarakat. Pelaksanaan pemilihan umum menjadi suatu indikator sekaligus pilar utama bagi sebuah negara demokrasi. Dewasa ini, proses pemilu yang berlangsung secara demokratis menjadi hal utama untuk menjaga kebebasan hak politik dan memastikan bahwa terdapat partisipasi aktif dari warga negara dalam menentukan arah roda pemerintahan. Akan tetapi, pada era digital yang terus berkembang seperti saat ini, tidak jarang masyarakat dihadapkan pada banyaknya tantangan baru dalam menjaga integritas pemilihan umum.

Tidak sedikit pihak yang mempertanyakan apakah setiap elemen dalam pemilu dapat menjaga atau mempertahanan integritasnya dalam melaksanakan pemilu yang demokratis dan sesuai dengan nilai-nilai demokrasi di Indonesia. Frans Magnis Suseno dalam Ellya Rosana (2016) mengemukakan bahwa "suatu negara disebut demokratis bila terdapat lima gugus dalam negara tersebut yaitu: negara hukum, kontrol masyarakat terhadap pemerintah, pemilihan umum yang bebas, prinsip mayoritas, dan adanya jaminan terhadap hak-hak dasar rakyat". Pernyataan tersebut tentulah sejalan dengan nilai-nilai demokrasi yang berlaku di Indonesia yang berdasar pada ideologi Pancasila. Maraknya berita bohong atau informasi palsu mengenai informasi kepemiluan yang beredar menjadi suatu faktor menurutnya kualitas demokratisasi terhadap proses pelaksanaan pemilu. Hoax kepemiluan seperti disinformasi serta misinformasi bukanlah hal yang baru terjadi, melainkan telah ada sejak pelaksanaan pemilu-pemilu periode sebelumnya.

Pada pelaksanaan Pemilu serentak pada periode 2019 lalu, tingkat partisipasi pemilih sudah dapat dikatakan cukup baik yakni mencapai tingkat persentase sebesar 81,97% pada pemilihan presiden (Pilpres). Dari data tingkat partisipas pemilih periode tersebut, dapat dikatakan bahwasanya penyelenggaraan pemilu serentak cukup memberikan pengaruh positif dalam meningkatkan partisipasi politik masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya. Oleh karena itu, sebagai upaya peningkatan partisipasi politik pemilih pada Pemilu 2024 mendatang, lembaga Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menciptakan kegiatan Kirab Pemilu 2024 untuk dapat menciptakan Pemilu yang lebih demokratis dengan tingkat partisipasi yang diharapkan dapat lebih meningkat dari tingkat partisipasi Pemilu periode sebelumnya.

Dalam melakukan perisapan Pemilu 2024, KPU Kabupaten Sumedang berpacu pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2022 yang memuat substansi sosialisasi, bimbingan teknis, penyuluhan, publikasi, dan pendidikan pemilih. Sosialisasi dan penyuluhan kepada Masyarakat Kabupaten Sumedang dilakukan oleh KPU Kab. Sumedang melalui kegiatan Kirab Pemilu 2024 yang bersifat nasional dan dilaksanakan secara domino dari provinsi ke provinsi. Pelaksaan sosialisasi Kirab sendiri merupakan kegiatan yang didasari oleh berbagai dasar hukum, di antaranya Undang-undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Kirab Pemilu Tahun 2024, dan didasari oleh Surat Edaran Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kirab Pemilu Tahun 2024.

Kirab Pemilu 2024 sendiri telah digelar sejak 14 Februari 2023 dan telah berlangsung di sejumlah daerah. Kegiatan ini diadakan dengan tujuan sebagai bentuk sosialisasi, koordinasi dan konsolidasi, sekaligus kampanye KPU dalam rangka memperingati satu tahun menuju pemungutan suara. Selain itu, diadakannya Kirab Pemilu pun demi menyadarkan masyarakat agar dapat terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam menyukseskan pemilu yang sedang berlangsung sekaligus menjadi solusi atas permasalahan kurangnya partisipasi aktif masyarakat pada pemilu periode sebelumnya. Oleh karena itu, pelaksanaan Kirab Pemilu 2024 di daerah Kabupaten Sumedang menjadi hal yang krusial untuk direalisasikan, hal ini didasarkan atas banyaknya berita palsu yang beredar mengenai informasi kepemiluan seperti tanggal pelaksanaan pemilu, warna surat suara, dan berbagai disinformasi lainnya perihal kepemiluan.

Kirab Pemilu yang telah dilaksanakan di lingkungan Kabupaten Sumedang pada tanggal 7-14 Oktober 2023 lalu. Pelaksanaan Kirab oleh KPU Kabupaten Sumedang diterima secara simbolik dari KPU Kabupaten Majalengka yang sebelumnya telah melakukan sosialisasi ini di lingkungannya. Kirab Pemilu 2024 di Kabupaten Sumedang mengusung tema "Pemilu sebagai sarana integrasi bangsa" yang dilangsungkan dengan berbagai kegiatan seperti pawai atau konvoi pemilu, hiburan tari daerah, seminar, diskusi dan sosialisasi pemilu, dan lain sebagainya. Herman Suryatman, Pejabat Bupati Kabupaten Sumedang, menekankan betapa pentingnya pelaksanaan pemilu yang harus berjalan damai dan mendapatkan dukungan atau partisipasi aktif dari masyarakat dalam proses demokrasi di lingkungan Kabupaten Sumedang. Beliau dalam pidato pembukaan Kirab Pemilu 2024, yang dilaksanakan di Alun-Alun Sumedang, turut menyampaikan harapan agar pelaksanaan pemilu di Sumedang menjadi sarana integrasi bangsa di mana seluruh masyarakat Kabupaten Sumedang dapat bersama-sama melakukan kolaborasi untuk menciptakan pemilu yang damai, serta tingkat partisipasi masyarakat yang tinggi. "Kirab ini juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk berdialog langsung dengan calon-calon legislatif dan memahami visi dan misi mereka," lanjutnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline