Sepintas penelusuran penyelenggaraan balapan Formula E yang dilakukan KPK hanya proses hukum biasa untuk mencari data dan keterangan. Namun jika ditelisik lebih jauh, langkah KPK sangat politis, bahkan cenderung hanya untuk kehebohan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan dalam proyek polymerase chain reaction (PCR) yang memanfaatkan pandemi Covid-19.
Kecurigaan sebagian masyarakat jika ada bisnis besar di balik kebijakan penanganan pandemi Covid-19, menemukan titik terang ketika hasil investigasi Tempo membeber patgulipat kewajiban tes PCR bagi penumpang pesawat terbang dan nyaris saja diberlakukan untuk semua pengguna moda transportasi lain dengan alasan mencegah sebaran virus Wuhan menjelang libur akhir tahun.
Kritik keras dari masyarakat mendapat sedikit hiburan ketka Presiden Joko Widodo memerintahkan agar biaya tes PCR diturunkan. Tetapi tetap saja para pemainnya meraup cuan dari hasil memanfaatkan bencana non-alam.
Menariknya, nama Menko Kemaritiman dan Investasi Luhur Binsar Pandjaitan muncul dalam barisan pemilik perusahaan yang memiliki laboratorium tes PCR dalam skala besar.
Terungkap dalam laporan Tempo edisi 1 November 2021, dua perusahaan yang terafiliasi dengan Luhut yakni PT Toba Sejahtra dan PT Toba Bumi Energi, tercatat memiliki saham di PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI) yang mengelola laboratorium untuk tes PCR. Perusahaan ini memiliki lima cabang di Jakarta. Melalui akun Instagram, 3 November 2021, Luhut mengklaim tidak pernah mengambil keuntungan baik dalam bentuk deviden mapun keuntungan lain dari PT GSI.
Seperti diketahui, Luhut juga menjabat Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali. Secara rutin Luhut menyampaikan perkembangan pelaksanaan PPKM termasuk penerapan level di kabupaten/kota. Ketentuan mengenai keharusan tes PCR untuk penumpang pesawat merupakan bagian dari penanganan Covid-19.
Munculnya dugaan bisnis tes PCR yang diduga melibatkan Luhut akhirnya sampai ke KPK. Adalah Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) yang melaporkan Luhut dan juga Menteri BUMN Erick Thohir ke KPK atas dugaan terlibat dalam bisnis tes PCR.
Wakil Ketua Umum Prima Alif Kamal mengaku resah dengan adanya dugaan pejabat ikut berbisnis tes PCR di tengah kesusahan masyarakat akibat pandemi.
Apakah munculnya kebijakan kewajiban tes PCR bagi penumpang pesawat berkaitan dengan adanya perusahaan yang menyetok reagen yang akan kedaluwarsa pada akhir tahun sehingga harus segera digunakan? Mestinya hal ini yang perlu didalami aparat penegak hukum karena jika benar, berarti ada pejabat yang telah menyalahgunakan kewenangan yang dimiliki untuk keuntungan diri sendiri atau orang lain.