Berkaitan dengan gencarnya pembahasan politik di institusi penegakan hukum Polri-KPK tersebut, kami rakyat kecil ingin bertanya kepada bapak/ibu/Saudara/i yang lebih memahami tentang kondisi hukum dan politik di republik Indonesia tercinta ini.
Pertanyaan kami ialah; #SaveKPK atau #SaveOknumKPK. Ataukah #SaveOknumKPK tapi seolah-olah menyebut #SaveKPK? Apakah juga dengan menyebutkan #SaveKPK dan Menyebut #MakzulkanJokowi itu bagian pendukung #Koruptor? Karena takut jika oknum pelindungnya di Institusi KPK itu diganti semua?
Selanjutnya, dalam hal penuntutan (penagih janjian) 100 hari kerja Jokowi soal penegakan hukum. Kepada siapakah sepatutnya bertanya, apakah kepada oknum-oknum yang berada di institusi penegakan hukum dan pemberantasan Korupsi itu atau ke Presiden?
Bagaimana kabar Century, Mafia migas, BLBI, mafia2 pembalakan hutan, dllnya. Kenapa tak ada yang dituntaskan?
Ada petikan pernyataan yang pernah kami dengar dari Presiden Jokowi melalui saluran tivi dengan mengatakan; sebagai kepala negara dan pemerintahan, saya tidak akan pernah mengintervensi lembaga penegakan hukum; baik itu Jaksa, Mahkamah Agung, Polri, dan KPK.
Memang secara kasat mata, terlihat jelas presiden fokus kerja dan kerja membenahi pemerintahan (birokrasi, infrastruktur, pertanian, bencana, dll nya yang bersentuhan langsung dengan warganya di bawah).
Ini soal urusan penegakan hukum di dua institusi/lembaga, kok banyak yang menyalahkan presiden ya??
Berikanlah jawaban yangcerdas, cerdas, dan tepat kepada kami. Terima kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H