White paper dalam marketing adalah salah satu istilah yang menarik untuk diperbincangkan dalam dunia pemasaran. Kali ini akan ada pembahasan lengkap tentang white paper mulai dari definisi hingga cara pembuatannya.
Dokumen atau white paper ini menjadi salah satu strategi dalam dunia marketing. Sebelum jauh mengupas tuntas tentang istilah ini, berikut sekilas pengertiannya.
Sekilas Tentang White Paper
Apa yang dimaksud dengan white paper? Menurut Zapier.com, white paper dalam marketing adalah dokumen penjualan dan pemasaran yang dibuat berbentuk laporan. Tujuan utamanya adalah untuk memberikan informasi kepada calon konsumen.
Sedangkan definisi lain tentang white paper menurut Foleon.com adalah dokumen atau panduan mendalam (in-depth) yang memberitahukan tentang topik tertentu beserta permasalahannya.
Istilah "white paper" muncul dari dokumen pemerintahan Inggris pada tahun 1920-an dan tak ada orang yang bisa disebut sebagai penemu tunggal white paper marketing. Dinamakan white paper karena laporan pemerintah tersebut dicetak di lembar kertas putih
Seiring berjalannya waktu, tepatnya mulai tahun 1990-an, white paper dipakai dalam dunia bisnis terutama untuk pemasaran business-to-business (B2B). Sehingga untuk fungsinya sendiri berganti menjadi media pemasaran untuk mempromosikan produk atau layanan.
Siapa Pengguna White Paper
Melansir dari website Influencer Marketing Hub, awal mulanya white paper digunakan lebih banyak oleh lembaga pemerintah. Selain itu oleh non governmental organization, firma konsultan, agensi media sosial, hingga institusi keuangan.
Laporan ini umumnya digunakan untuk kebutuhan riset dengan formal yang lebih singkat. Akan tetapi seiring bertumbuhnya content marketing dan media sosial, pengguna white paper dalam marketing menjadi lebih luas dan umum. Di antaranya:
Tim penjualan, dengan tujuan untuk mengedukasi calon customer.
Pelanggan yang sudah pernah melakukan pembelian kembali (loyal customer).