Presiden Republik Indonesia baru saja mengeluarkan Instruksi Presiden, utamanya ditujukan kepada Pimpinan Pemerintah Daerah, agar Pemda antara lain mengeluarkan aturan tentang sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan terkait penanggulangan Covid 19.
Keluarnya Inpres ini menunjukkan sekurangnya ada dua hal sangat penting terkait wabah Corona saat ini, yakni (a) wabah dan dampak virus Corona ini sangat-sangat serius, dan karena itu harus disikapi sangat serius juga oleh siapa pun itu, baik pemerintah maupun masyarakat Indonesia; dan (b) mengatur jutaan orang tidaklah mungkin hanya lewat imbauan atau ajakan, harus dengan peraturan yang jelas dan tegas, disertai penerapan sanksi yang terukur dan mengikat juga.
Mengingat betapa seriusnya upaya pemerintah menangani wabah virus Corona dan dampaknya, sangat wajar dan bertanggungjawablah jika kita, yakni masyarakat Indonesia, memberikan dukungan sepenuhnya atas berbagai upaya dan aturannya. Jangan biarkan Presiden, Gubernur, Bupati dan Walikota, serta para pimpinan lainnya mengalami kependir dan keplongor..
Kependir
Dalam banyak hal, di sebagian besar kelompok masyarakat ada bahkan berkembang kebiasaan kurang bagus, yakni sapa usul, dia yang mikul; maksudnya siapa saja yang mengusulkan sesuatu, dia pulalah yang lalu dibebani untuk memimpinnya, melaksanakannya, bahkan tidak jarang harus menanggung segala biayanya. Itulah yang disebut kependir, yakni segala usulnya harus dikerjakan sendiri, kepeksa nindakake dhewe.
Usul kudu mikul kadang memang "menakutkan," dalam arti membuat siapa pun surut dan ambil sikap lebih baik tidak usah mengusulkan apa pun karena nantinya akan terbebani untuk melaksanakannya, atau minimal membiayainya.
Dalam konteks menangani wabah dan dampak virus Corona selama ini, tidaklah berlebihan kalau dikatakan betapa Bapak Presiden atau pimpinan daerah sering terkesan kependir berhubung masih banyaknya sikap cuek bebek dari sebagian besar warga masyarakat kita.
Keplongor
Ikutan dari kependir, terjadilah keplongor, yakni karena kepeksa kudu nindakake dhewe, berikutnya orang itu lalu kakehan pegawean, itulah arti keplongor. Kependir keplongor inilah yang rasanya sedang dialami/terjadi di kancah kemasyarakatan kita dewasa ini, karena hampir semua pihak menumpukan segala penyelesaian masalah kepada kepemimpinan seseorang saja.
Di tingkat RT, selorohnya, ada tikus mati di tengah jalan pun orang pertama-tama lapor ke Pak Ketua RT, bukannya ambil tindakan membuangnya sendiri. "Model" berfikir semacam itu bahkan dengan sengaja "diperparah" oleh ulah beberapa orang yang menumpukan segala masalah dan kesalahan kepada presiden: Ada rampok atau kecelakaan maut di jalan tol misalnya, presidenlah yang disalahkan karena keberadaan jalan tol di berbagai ruas adalah prakarsa bapak presiden.
Sepenuh CRK