Untuk pertama kali dalam sejarah, Amerika Serikat akhirnya dipimpin juga oleh seorang presiden berjenis kelamin perempuan, yaitu Kamala Harris.
Ya, wakil presiden pertama perempuan negeri Paman Sam tersebut, rupanya kemarin (Jumat, 19/11/2021) secara konstitusional menjadi presiden pertama perempuan AS.
Jabatan presiden diemban Harris memang terbilang cukup singkat, yakni hanya selama 85 menit (1 jam 25 menit). Sehingga, bilamana hendak dicatat, maka Harris adalah presiden pertama perempuan, sekaligus presiden dengan masa jabatan tersingkat di AS.
"Wakil presiden akan bekerja dari kantornya di Sayap Barat. Presiden (Joe Biden) melanjutkan tugasnya pada pukul 11.35 (16.35 GMT)," kata Juru Bicara Gedung Putih, Jen Psaki (19/11).
Perlu diketahui, Harris "terpaksa" jadi presiden, atas penunjukan Joe Biden sendiri. Biden menunjuk Harris mengambil alih kekuasaan, lewat surat yang diserahkan langsung ke Kongres Senat.
Biden mengambil tindakan itu karena dirinya harus menjalani pemeriksaan medis rutin dan kolonoskopi yang mewajibkan anestesi (pembiusan) di Walter Reed Medical Center, Washington DC. Pemeriksaan dimulai pukul 10.10 (15.10 GMT).
Rupanya bukan semata keinginan Biden, tindakan pengalihan kekuasaan dari presiden ke wakil presiden adalah semacam kewajiban yang diamanatkan Konstitusi AS yang tertera pada Amandemen ke-25.
Amandemen ke-25 menjelaskan, wakil presiden "wajib" melaksanakan tugas presiden manakala sang presiden dinyatakan tidak mampu melayani.
Pentingkah jabatan Harris sebagai presiden yang waktunya sangat singkat itu diperhitungkan? Jawabannya, amat penting dan layak. Sebab, bukan masalah lamanya waktu, tetapi soal jabatan itu sendiri.