Lihat ke Halaman Asli

Tuhombowo Wau

TERVERIFIKASI

Kompasianer

Keluar dari RS, Rizieq Disambangi Penyidik di Petamburan

Diperbarui: 29 November 2020   19:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penyidik Mapolda Metro Jaya sambangi kediaman Rizieq Shihab di Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (29/11) | Okezone.com/ Riezky Maulana

Setelah mendengar kabar bahwa pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sudah keluar dari Rumah Sakit Ummi Bogor pada Sabtu (28/11) malam, di mana orang-orang terdekatnya mengaku Rizieq telah sembuh, ternyata sore ini (Minggu, 29/11) tim penyidik dari Mapolda Metro Jaya bergegas mendatangi Rizieq di rumahnya di Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta pusat.

Melansir Okezone.com (29/11), para penyidik tiba di lokasi kediaman Rizieq sekitar pukul 16.35 WIB menggunakan dua unit mobil. Entah berapa orang penyidik yang datang, yang jelas ketika salah seorang di antaranya turun dari mobil, yaitu Kasubdit Kamneg AKBP Raindra Ramadhan, sebanyak belasan pemuda dari Laskar Pembela Islam (LPI) melakukan penghadangan.

Salah seorang dari pemuda yang sudah berjaga-jaga di kediaman Rizieq menanyakan maksud dan tujuan kedatangan tim penyidik tersebut. Lalu usai terjadi debat dan diskusi, akhirnya penyidik diperbolehkan masuk ke rumah Rizieq, dengan syarat tidak semuanya. Yang diperbolehkan hanya AKBP Raindra, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

Seperti diberitakan, tujuan kedatangan tim penyidik Mapolda Metro Jaya ke rumah Rizieq adalah untuk menyampaikan surat undangan pemanggilan, terkait masalah kerumunan di Petamburan beberapa hari yang lalu, tepatnya pada Sabtu, 14 November 2020.

Perihal tujuan kedatangan tim penyidik dan adanya surat pemanggilan tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Pol) Tubagus Ade Hidayat. "Benar, hari ini dikirimkan surat panggilan ke Rizieq. Menyampaikan panggilan saja," kata Tubagus (29/11).

Kala itu (Sabtu, 14 November 2020) telah berlangsung acara yang dihadiri ribuan orang (dikabarkan sepuluh ribu lebih) di kediaman Rizieq, antara lain Maulid Nabi Muhammad SAW, sekaligus resepsi pernikahan putri Rizieq.

Maka selaku tuan rumah acara, Rizieq yang sebelumnya hendak diperiksa tetapi berhalangan gara-gara sedang dirawat di RS Ummi Bogor, kini diundang secara langsung untuk dimintai keterangan. Kapan tanggal pemeriksaan? Menurut informasi, yakni pada Selasa, 1 Desember 2020, pukul 10.00 WIB.

Dan perlu diketahui, meskipun beberapa waktu yang lalu Rizieq dan FPI telah didenda sebesar Rp 50 juta, kasus kerumunan tetap dilanjutkan ke proses hukum, dan sekarang sudah masuk tahap penyidikan, karena memang kepolisian menemukan tindak pidana.

Artinya, kalau statusnya sudah di tahap penyidikan maka dapat dikatakan pasti bakal ada yang ditersangkakan. Apakah calon tersangka itu Rizieq atau siapa? Entah, biarlah publik menunggu hasil pemeriksaan, bila betul Rizieq nyata menghadiri undangan pemanggilan kepolisian.

Hal lain yang patut diketahui lagi adalah, bahwa pemanggilan Rizieq tidak hanya dilayangkan oleh Mapolda Metro Jaya, tetapi juga rencananya oleh Mapolresta Bogor. Mengapa? Kerumunan Rizieq bukan cuma di wilayah DKI Jakarta, namun termasuk di Bogor, tepatnya di Megamendung.

Pemanggilan Rizieq tentu bagian dari rangkaian pemeriksaan terhadap sekian orang sebelumnya, yang mana salah satunya yaitu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pokoknya individu maupun kelompoknya yang dinilai berperan penting, maka patut dimintai keterangan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline