Setelah ditangkap oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu dini hari (25/11) pukul 00.30 WIB, akhirnya Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo resmi ditetapkan sebagai tersangka; menggunakan rompi oranye dan tangan terborgol.
Selain Edhy, ada sebanyak 16 orang lagi yang turut diamankan petugas KPK, salah satunya istrinya, Iis Rosita Dewi (anggota DPR RI Komisi V Fraksi Partai Gerindra). Lokasinya di beberapa tempat, antara lain di Bandara Soetta (IRD dan beberapa orang), Depok, Bekasi, dan Tangerang Selatan.
Seperti diketahui, Edhy dan sebagian orang diamankan sesaat tiba di bandara, usai melakukan kunjungan kerja di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat, dalam rangka penandatanganan kerjasama antara KKP dengan Oceanic Institut of Hawaii Pacific University.
Kasus yang membelit Edhy bersama lainnya dikabarkan terkait pemberian dan penerimaan hadiah dalam perizinan tambak usaha dan pengelolaan perikanan (penentuan calon eksportir benih lobster atau benur).
Untuk mengetahui kronologi kejadian dan barang bukti yang diamankan, sila cari di berbagai sumber. Setelah melakukan pemeriksaan selama belasan jam, akhirnya KPK menetapkan 7 tersangka, di mana nama-namanya dibacakan pada Rabu malam (25/11) pukul 23.45 WIB.
Nama-nama tersangka tersebut antara lain berinisial EP (Edhy Prabowo), SAF, APN, SWD, AF, AM, dan SJT (pemberi hadiah perizinan). Sebanyak 5 dari 7 tersangka langsung ditahan di rumah tahanan Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari (25 November-14 Desember 2020).
Sedangkan 2 tersangka berikutnya belum ditahan, di mana pihak KPK mengultimatum mereka agar segera menyerahkan diri untuk diproses lebih lanjut. Artinya kedua orang ini berada di tempat lain.
Semoga Edhy tabah menjalani proses kasus hukumnya. Pada kesempatan tanya-jawab dengan awak media, Edhy mengaku akan mengundurkan sebagai menteri KKP serta dari jabatan sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.
Baca: Kasihan Prabowo, 2 Kader Gerindra Berurusan dengan KPK
Pertanyaannya kemudian adalah, bagaimana dengan jabatan kosong yang ditinggalkan Edhy, siapakah yang akan menggantikannya? Jawabannya, kemungkinan bakal diisi sementara oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Mengapa? Karena Presiden Jokowi sudah pasti butuh waktu untuk berpikir, berkoordinasi, dan berdiskusi sebelum memutuskan nama pengganti Edhy. Berapa lama? Yang tahu cuma Presiden Jokowi.