Lihat ke Halaman Asli

Tuhombowo Wau

TERVERIFIKASI

Kompasianer

Salahkah Kapolri Dijabat Non Muslim?

Diperbarui: 25 November 2020   13:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, calon Kapolri baru | KOMPAS.com/ Devina Halim

Sebentar lagi Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis bakal memasuki usia pensiun dan jabatannya sebagai Trunojoyo-1 tentunya beralih ke pejabat tinggi aktif Polri lainnya, yang biasanya minimal berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen).

Seperti diketahui, Idham akan pensiun pada Januari 2021, setelah mengemban amanah sejak Oktober 2019 lalu. Dan melihat stok perwira tinggi yang ada di kepolisian, setidaknya ada 14 yang dianggap patut menggantikan Idham.

Antara lain Komjen Gatot Eddy Pramono (Wakapolri), Komjen Agung Budi Maryoto (Irwasum), Komjen Agus Adrianto (Kabaharkam), Komjen Listyo Sigit Prabowo (Kabareskrim), Komjen Rycko Amelza Dahniel (Kabaintelkam), dan Komjen Arief Sulistyanto (Kalemdiklat).

Selanjutnya ada Komjen Boy Rafli Amar (Kepala BNPT), Komjen Dharma Pongrekun (Waka BSSN), Komjen Firli Bahuri (Ketua KPK), Komjen Bambang Sunarwibowo (Sekretaris Utama BIN), dan Komjen Andap Budhi Revianto (Irjen Kemenkumham).

Lalu ada pula nama lain yang disebut-sebut juga berpotensi meski masih berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen), yaitu Irjen Muhammad Fadil Imran (Kapolda Metro Jaya), Irjen Ahmad Luthfi (Kapolda Jawa Tengah), dan Irjen Ahmad Dofiri (Kapolda Jawa Barat).

Siapakah di antara para perwira tinggi Polri di atas yang bakal menjadi Kapolri ke depan? Tentu, semua bergantung dari keputusan Presiden Joko Widodo, berdasarkan rekomendasi Idham selaku Kapolri saat ini dan juga persetujuan anggota DPR RI.

Walaupun masih ada waktu dan menunggu kebijakan Presiden Jokowi, pemilihan Kapolri baru ternyata sudah ditanggapi beragam oleh banyak pihak, khususnya menyangkut boleh tidaknya perwira tinggi Polri dipilih dari kalangan non muslim.

Sekali lagi, semua keputusan di tangan Presiden Jokowi. Cuma ternyata, pastinya diharapkan tidak mewakili suara individu dan kelompok lain, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhyiddin Junaidi mempersoalkan bila yang terpilih nanti adalah non muslim. Menurutnya, aneh jika Kapolri tidak beragama Islam.

"Seorang pemimpin non muslim mengendalikan keamanan negara di mana mayoritas penduduknya muslim adalah sebuah keanehan, dan tugasnya pasti amat berat. Apalagi kepolisian tugasnya sangat erat dengan masalah keamanan masyarakat. Pendekatan persuasif sangat dibutuhkan dalam sengketa dan demo massa," kata Muhyiddin (25/11).

Menanggapi Muhyiddin, pertanyaannya, apakah betul sudah menjadi tradisi wajib di Indonesia bahwa yang diperbolehkan menjadi Kapolri harus yang beragama Islam? Bukankah di UU Nomor 2 Tahun 2002 (sila klik) dan aturan tentang jabatan di Kepolisian tidak memuat apa yang diinginkan Muhyiddin?

Apa dasar bagi Muhyiddin menilai Kapolri non muslim tidak mungkin mampu mengamankan masyarakat serta menyelesaikan permasalahan mereka? Apakah memang non muslim dianggap kurang persuasif? Lalu apa pula yang dipikirkan Muhyiddin sehingga menyebut pekerjaan Kapolri terberat yakni menghadapi demonstrasi massa?

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline