Lihat ke Halaman Asli

Tuhombowo Wau

TERVERIFIKASI

Kompasianer

Soal Usul Copot Pangdam Jaya, Fadli Zon Sebaiknya "Ngopi" Bareng Prabowo

Diperbarui: 20 November 2020   21:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Prabowo Subianto (kiri) dan Fadli Zon (kanan) | Sumber gambar: tribunnews.com

"Juga sudah offside ini Pangdam. Sudah melanggar tupoksi dan kewenangan. Sebaiknya Pangdam ini dicopot saja. Berbahaya kalau sudah ikut-ikut politik sipil dan pendekatan kekuasaan. TNI harusnya fokus hadapi ancaman disintegrasi teritorial seperti Papua yang makin menguat".

Untaian kalimat di atas merupakan komentar Fadli Zon yang menanggapi perintah Panglima Kodam Jaya (Pangdam Jaya) Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman soal penertiban spanduk bergambar Rizieq Shihab dan usulan pembubaran Front Pembela Islam (FPI).

Sebelum saya teruskan, saya cuma mau mengatakan bahwa di artikel saya sebelumnya yang berjudul (sila klik) "Siapa Bilang Angggota TNI Enggak Boleh Tertibkan Spanduk?", saya menguraikan beberapa alasan dan dasar hukum mengapa TNI boleh ikut membersihkan spanduk liar.

Ringkasnya, saya menyebut (sesuai fakta) keterlibatan anggota TNI sebagai bentuk kerjasama dengan Satpol PP DKI Jakarta, serta berlandaskan pada aturan yang ada, yakni Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007, Pergub DKI Jakarta Nomor 221 Tahun 2009, dan Perda DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020.

Selanjutnya, Fadli Zon mestinya tahu dan paham bahwa, TNI sampai dilibatkan itu tentu permintaan pihak Satpol PP yang barangkali sudah tak berdaya. Dan andai saja Pemprov DKI Jakarta (dalam hal ini Gubernur Anies Baswedan) tegas menerapkan aturan, pasti persoalan ini tidak terjadi.

Menanggapi Fadli Zon, saya mau bertanya (sesuai pernyataannya ketika menyebut Dudung ikut-ikutan politik sipil), apakah berarti kegiatan Rizieq dan kelompoknya bernuansa politik? Bukankah selalu ditepis dengan mengaku sebagai gerakan moral dan akhlak?

Pangdam Jaya dan anggota TNI tidaklah offside. Mereka masih berada di koridor hukum dan tidak ada aturan yang dilanggar. Fadli Zon harus tahu, ancaman "cuci otak" masyarakat menggunakan kata-kata kasar sama berbahayanya (dan mungkin lebih berbahaya lagi) dengan kelompok separatis.

Saya mengatakan lebih berbahaya sebab, di acara keagamaan saja disisipkan kalimat-kalimat yang jauh dari nilai-nilai agama dan moral. Dan Fadli Zon tentu tahu, yang mendengar kalimat itu bukan cuma orang dewasa, tetapi juga anak-anak yang masih polos.

Oleh sebab itu, tindakan TNI sesungguhnya wajib dimaknai semacam pencegahan dini. Jangan sampai "virus-virus berbahaya" terbiarkan mewabah, merasuk, dan merusak generasi bangsa ini. Sadarkah Fadli Zon akan hal itu?

Maka menurut saya, daripada terlalu dini mengusulkan pencopotan Pangdam Jaya dan jauh-jauh mencari "teman diskusi", sebaiknya Fadli Zon mengajak Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk minum kopi bersama-sama, sambil membahas apa artinya pertahanan negara.

Sebagian publik tentu mengira, aksi Pangdam Jaya bukan tanpa restu atasan. Dan siapakah atasan itu? Ya, Panglima TNI, Prabowo selaku Menhan dan Presiden Joko Widodo selaku penanggungjawab tertinggi republik ini.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline