Tahun ini, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) kembali membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Instansi yang melaksanakan rekrutmen terdiri dari 68 kementerian dan lembaga (pusat) serta 461 pemerintah daerah (pemda).
Total formasi yang ditetapkan sejumlah 152.250, di mana untuk instansi pusat sebanyak 37.425 formasi sedangkan untuk instansi daerah sebanyak 114.825 formasi.
Seluruh formasi disiapkan untuk kebutuhan di beberapa bidang dan jabatan, antara lain 65.397 formasi bidang pendidikan, 34.038 formasi bidang kesehatan, 31.912 formasi untuk jabatan fungsional, dan 20.903 formasi untuk pelaksana teknis.
Jenis formasi yang dibuka yakni umum dan khusus. Untuk formasi khusus yaitu lulusan Cum Laude, warga diaspora, putra-putri Papua dan Papua Barat, penyandang disabilitas, serta formasi lainnya yang bersifat strategis.
Hal yang perlu diketahui, selain tahapan seleksi, para pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan di kementerian, lembaga, atau pemda.
Tahapan seleksi yang dimaksud adalah proses pendaftaran online yang dibuka mulai 11 November 2019 melalui melalui sscasn.bkn.go.id, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di awal Februari 2020, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di awal Maret 2020, dan dan pengumuman kelulusan pada April 2020.
Seperti tahun sebelumnya, SKD menggunakan Computer Assisted Test (CAT) untuk menghindari terjadinya kecurangan. Untuk pendaftaran online, alurnya sebagai berikut:
- Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id, di mana portal ini baru bisa diakses setelah pengumuman pembukaan pendaftaran CPNS 2019.
- Buat akun SSCN 2019 menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga.
- Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan. Setelah itu, unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun.
- Lengkapi biodata dengan benar dan lengkap.
- Pilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan.
- Lengkapi data, kemudian unggah dokumen yang diperlukan.
- Cek resume dan cetak kartu pendaftaran SSCN 2019.
Setelah menyelesaikan ketujuh alur di atas, data pendaftaran akan diverifikasi. Kemudian peserta yang dinyatakan lolos atau tidak lolos seleksi administrasi akan diumumkan. Itulah sekian informasi yang penting diketahui oleh para pelamar CPNS 2019.
Kembali ke pokok pembahasan bahwa ada kabar terbaru dan menarik, yakni Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka peluang bagi para peserta Seleksi CPNS 2018 (tahun lalu) yang lolos tahap SKD namun gagal sampai tahap akhir untuk ikut seleksi tahun ini dengan nilai SKD tahun lalu.
Keputusan itu diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019.
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa peserta dengan kategori P1/TL diberikan peluang untuk memilih nilai terbaik antara nilai SKD Tahun 2018 dan nilai SKD Tahun 2019 untuk dapat mengikuti tahapan SKB.