Lihat ke Halaman Asli

Tuhombowo Wau

TERVERIFIKASI

Kompasianer

Pemerintah Wajib Dengar Keluhan ASN Soal Pemindahan Ibu Kota

Diperbarui: 28 Agustus 2019   20:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi ASN | tribunnews.com

Pemerintah telah memutuskan bahwa ibu kota baru negara resmi akan dialihkan ke Kalimantan Timur, persisnya di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Hal itu diungkapkan Presiden Jokowi pada Senin, 26 Agustus lalu di Istana Negara, Jakarta.

"Lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur," ungkap Jokowi.

Ada beragam alasan yang melatarbelakangi urgent-nya pemindahan ibu kota, antara lain beban yang ditanggung DKI Jakarta terlalu berat sebagai pusat pemerintahan, bisnis, perdagangan dan jasa.

Selain DKI Jakarta, beban Pulau Jawa juga turut dipertimbangkan, yaitu faktor pertumbuhan penduduk yang terpusat di mana mencapai 50 persen atau sekitar 150 juta penduduk, serta mendominasi produk domestik bruto (PDB) hingga 58 persen.

Lokasi ibu kota baru akhirnya yang dipilih adalah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara karena wilayahnya strategis berada di tengah-tengah Indonesia, minim resiko bencana (letusan gunung berapi, kebakaran hutan, gelombang tsunami, tanah longsor, gempa bumi dan banjir), dekat dengan dua kota besar (Balikpapan dan Samarinda), infranstruktur relatif lengkap, dan lahan yang tersedia milik pemerintah sudah cukup yakni seluas 180.000 hektare.

Tentu, di samping alasan-alasan di atas, barangkali masih ada pertimbangan-pertimbangan lain lagi yang dipikirkan oleh pemerintah. Namun satu hal yang patut dimatangkan lagi adalah bahwa pemindahan ibu kota bukan sekadar beralihnya lokasi pusat pemerintahan, pembangunan gedung, tapi termasuk pula pindahnya sejumlah manusia, dalam hal ini para aparatur sipil negara (ASN).

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengaku sudah mendata berapa jumlah ASN yang akan ikut pindah ke Kalimantan Timur nantinya.

Menteri PANRB Syafruddin mengatakan jumlah ASN yang dipindahkan sekitar 180 ribu orang, khususnya mereka yang tengah mengabdi di lembaga pemerintahan pusat.

"Kita sudah data, yang akan pindah itu ASN yang bertugas di lembaga kementerian pusat, bukan yang di daerah, bukan yang tugas di DKI dan sebagainya. Kita sudah data, yang berada di kementerian/lembaga dan badan-badan itu yang di tingkat pusat itu jumlahnya 180 ribu ASN," kata Syafruddin.

Mayoritas ASN yang akan pindah yakni yang usianya muda dan masa kerjanya masih panjang. Sebanyak 30 persen ASN tidak akan ikut pindah. Dari sumber lain menyebutkan bahkan tidak hanya 180 ribu orang, tetapi sampai 600.00 ribu orang. Sila baca di sini.

"Jadi tentu, yang akan menduduki posisi posisi yang baru itu tentu ASN-ASN yang muda. Nah, sekarang ASN kita ini ada sangat andal terutama periode perekrutan 2017-2018," lanjut Syafruddin.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline