Teori pertumbuhan ekonomi endogen (Endogenous Growth Theory) merupakan sebuah teori pertumbuhan ekonomi yang didalamnya menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi berasal dari dalam (endogen) dan bukan sesuatu yang berasal dari luar (eksternal).
Di Indonesia pertumbuhan ekonomi endogen ini banyak ditemui di wilayah-wilayah yang berkembang. Hal ini ditunjukkan dengan adanya potensi yang cukup tinggi baik yang berasal dari Sumber Daya Alam (SDA) maupun Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada pada wilayah tersebut.
Pasalnya di Indonesia sendiri telah diketahui bahwa negara ini memiliki sumber daya alam yang melimpah ruah dan tersebar di seluruh wilayahnya, selain itu diperkirakan 10 hingga 20 tahun mendatang Indonesia akan melewati masa bonus demografi, yang mana pada masa itu jumlah penduduk dengan usia produktif yakni usia 15-64 tahun akan memiliki kuantitas yang lebih besar dibandingkan dengan jumlah penduduk dengan usia tidak produktif yakni penduduk dengan usia di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun.
Kedua hal tersebut apabila dioptimalkan dalam pemanfaatan potensinya akan mampu menjadi sebuah peluang yang besar bagi Indonesia untuk mencapai kejayaan dan membawanya bersanding dengan negara-negara maju lainnya di dunia. Namun untuk mencapai hal tersebut tentunya diperlukan upaya-upaya kesiapan yang harus telah dimulai sejak saat ini. Sebab, meskipun memiliki potensi Sumber daya alam dan manusianya yang melimpah apabila tidak dikelola dengan baik dan optimal maka potensi tersebut dapat menjadi sebuah penghalang dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia sendiri.
Salah satu wilayah di Indonesia yang sedang berkembang dalam pembangunan wilayahnya (Booming City) yaitu Kabupaten Badung. Kabupaten Badung merupakan salah satu Kabupaten yang terletak di Provinsi Bali. Wilayah ini memiliki luas sebesar 41.852 Ha yang didalamnya memiliki banyak objek wisata yang cukup tenar, seperti Pantai Kuta dan Nusa Dua.
Sebelah utara Kabupaten Badung berbatasan dengan Kabupaten Buleleng, sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Bangli, batas selatan Kabupaten Badung yaitu Kabupaten Gianyar dan Kota Denpasar, sedangkan pada bagian barat Kabupaten Badung dibatasi oleh Kabupaten Tabanan.
Secara administrasi Kabupaten Badung terbagi dalam 6 wilayah kecamatan, diantaranya yaitu: Kecamatan Kuta Selatan, Kecamatan Kuta Utara, Kecamatan Mengwi, Kecamatan Abiansemal, dan Kecamatan Petang yang kemudian terbagi menjadi 62 desa atau kelurahan serta 120 desa adat di dalamnya.
Kabupaten Badung memiliki potensi baik pada sumber daya alamnya maupun sumber daya manusianya. Hal ini menjadikan pertumbuhan ekonomi secara endogen pada wilayah ini dapat terjadi. Dengan adanya pertumbuhan ekonomi di dalamnya maka pertumbuhan wilayahnya juga menjadi lebih baik.
Kabupaten badung memiliki keunggulan dalam aspek sumber daya manusianya dengan tingkat kemiskinan yang sangat rendah, yakni dengan angka persentase sebesar 1,8% yang menunjukkan jauh dari angka tingkat kemiskinan nasional pada tahun 2019 yaitu sebesar 9,22%. Hal ini tentunya dipengaruhi oleh rendahnya tingkat pengangguran sumber daya manusia di wilayah tersebut yaitu hanya sebesar 0,4% saja. Dari data tersebut maka dapat disimpulkan bahwa sumber daya manusia yang ada di Kabupaten Badung, Bali ini telah dioptimalkan potensinya.
Selain potensi sumber daya manusianya, Kabupaten Badung memiliki beragam sumber daya alam yang berpotensi meningkatkan pertumbuhan wilayahnya, terutama dalam sektor pariwisata alamnya. Sektor pariwisata yang ada di wilayah Kabupaten badung ini menjadi sektor yang paling diunggulkan dan memiliki peran yang besar terhadap peningkatan PDRB Kabupaten Badung dari tahun ke tahun. Ditilik dalam Peraturan Bupati No. 7 Tahun 2005 tentang objek wisata dan daya tarik di Kabupaten Badung, didapatkan informasi bahwa Kabupaten Badung memiliki 33 destinasi wisata di wilayahnya, yang terdiri dari wisata alam maupun wisata buatan.
Keberadaan destinasi wisata di Kabupaten badung ini memberikan sebuah peluang besar bagi wilayahnya untuk berkembang menuju wilayah yang makmur dan sejahtera terutama pada segi ekonomi. Dengan adanya potensi sumber daya yang ada juga perlu dilakukan adanya upaya-upaya guna mendukung potensi tersebut. Oleh karena itu, upaya pengoptimalan potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam yang ada di Kabupaten Badung haruslah selaras dan seimbang. Sehingga keduanya dapat berintegrasi dengan baik dan membawa Kabupaten Badung tumbuh lebih maju dengan memaksimalkan potensi dari dalam wilayahnya.