Selama ini sudahkan kalian benar-benar mengenal dan mengetahui tentang apa itu APBN? Atau sama sepertiku yang selama ini hanya sebatas tahu bahwa APBN merupakan salah satu dari sekian istilah yang ada di dunia pemerintahan dalam negara kita Indonesia ini?
Nah jika memang benar kalian dan aku adalah sama, maka pada kesempatan menulis artikel ini, aku akan mengajak kalian bersama-sama mempelajari, mengenali, serta menelisik sedikit lebih dalam mengenai apa itu APBN.
Dalam banyak waktu APBN sering disebut sebagai Dompet Negara, apa maksud dari APBN Dompet Negara ini? Sependek pengetahuan ku APBN disebut sebagai Dompet Negara dikarenakan APBN ini berfungsi sebagai alat yang berguna untuk mengatur serta memanajemen uang yang masuk atau pendapatan negara serta uang yang keluar atau pengeluaran negara.
Membahas tentang keuangan negara sangatlah panjang, karena didalam pembahasannya akan meliputi banyak hal, banyak sekali proses proses dan rangkaian kegiatan yang diperlukan dalam mengatur keuangan negara yang tentunya dalam rangkaian proses tersebut tidak boleh dilakukan dengan sembarangan, melainkan harus dengan penuh pertimbangan, hati-hati, dan cermat, selain itu proses perencanaan keuangan negara ini juga harus sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang telah mengatur proses-proses tersebut. Nah, proses perencanaan keuangan negara inilah yang kemudian dijalankan melalui APBN.
APBN ini berlaku tiap periode tahunan, artinya setiap tahunnya pemerintah akan membentuk atau menyusun APBN baru untuk mengatur keuangan negara. APBN memiliki fungsi sebagai otoritasi dan fungsi perencanaan yang artinya APBN haruslah menjadi dasar dan pedoman dalam mengatur dan memanajemen keuangan negara serta dasar dalam merencanakan berbagai kegiatan yang akan dilakukan oleh pemerintah negara dalam satu tahun masa berlaku APBN tersebut.
Pengeluaran negara yang dimiliki oleh negara kita ini disebut juga Belanja Negara. Berdasarkan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dibagi menjadi beberapa kelompok yakni:
1) Belanja Pemerintah Pusat yang kemudian Belanja Negara jenis ini akan dibagi lagi menjadi beberapa macam yaitu: Belanja Pemerintah Pusat Menurut Fungsi yang mana pengeluaran jenis ini kemudian dibagi lagi sesuai dengan fungsi-fungsi yang dimiliki oleh pemerintah, Belanja Pemerintah Pusat Menurut Program yaitu pengeluaran negara yang diperuntukkan bagi suatu program yang pastinya memiliki tujuan tertentu, dan Belanja Pemerintah Pusat Menurut Organisasi yaitu Belanja Negara yang dikeluarkan untuk pembiayaan kementerian, lembaga negara dan bendahara umum negara;
2) Program Pengelolaan Subsidi, yaitu pengalokasian uang negara yang dimanfaatkan untuk sebuah badan usaha yang berada di wilayah negara Indonesia sehingga dengan pengalokasian dana tersebut di harapkan nantinya dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia dengan cara membantuk seluruh masyarakat khususnya yang membutuhkan untuk mendapatkan produk dari badan usaha tersebut baik berupa barang maupun jasa, sehingga penyebaran produknya dapat adil dan merata;
3) Transfer ke Daerah, pengeluaran negara kelompok ini diperuntukkan bagi pembangunan tiap-tiap wilayah daerah di seluruh negara Indonesia, dengan adanya dana ini diharapkan pemerintah daerah mampu mengalokasikannya dengan baik untuk pembangunan daerah sehingga daerah-daerah di Indonesia nantinya dapat sejahtera bersama.
Pembelanjaan negara yang telah disebutkan di atas tidak dapat dikatakan sedikit, sehingga dengan banyaknya pengeluaran maka negara tentunya juga membutuhkan banyak pemasukan. Dari mana saja pemasukan yang didapatkan negara Indonesia selama ini. Berikut adalah beberapa sumber pendapatan negara yaitu:
1) Pajak, salah satu sumber pemasukan negara adalah dari penerimaan pajak, sumber ini berasal dari pajak dalam negeri maupun pajak dari peradangan internasional atau luar negeri;