[caption id="attachment_408564" align="aligncenter" width="278" caption="Mari berasuransi (elokdts.wordpress.com)"][/caption]
Sejatinya keadaran orang Indonesia untuk mempersiapkan hal-hal yang bersifat darurat sesungguhnya tinggi, namun sayangnya masih berada pada persiapan pendidikan anak-anaknya; dan bukan untuk kesehatan, kecelakaan dan sebagainya. Dan kesiapan inipun bentuknya dalam tabungan bukan dalam bentuk asuransi.
Mengapa tabungan?, dengan tabungan bukan saja masyarakat dimudahkan saat mendapati kebutuhan mendadak dengan menarik dana persiapan pendidikan tersebut, namun di sisi lain kesadaran masyarakat menyiapkan kebutuhan darurat tersebut dalam bentuk asuransi masih kurang.
Hasil survey "Persiapan Keluarga Dalam Perencanaan Keuangan" yang dilakukan Nielsen Indonesia bersama Prudental pada 27/11/14, ditemukan kalau rasio premi asuransi jiwa yang dibayarkan orang Indonesia terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) nilainya baru mencapai 1,6 %, jauh berbanding dengan negara tetangga seperti: India (3,1 persen), Malaysia (3,2 persen), Thailand (3,8 persen), Singapura (4,4 persen), bahkan Hongkong yang mencapai 11,7 persen.
Mengapa ini bisa terjadi, mungkin beberapa faktor ini penyebabnya:
1. Minimnya sosialisasi
Minimnya informasi keuntungan berasuransi yang disampaikan oleh pihak garda terdepan dari perusahan yaitu agen asuransi kepada nasabah atau calon nasabah. Yang sering terjadi bukan informasi sebanyak mungkin tentang asuransi, namun iming-iming hadiah bila menjadi pemegang polis, atau bahkan iming hadiah bila mampu menggaet saudaranya untuk menjadi pemegang polis asuransi.
2. Kurang tepatnya penerjemahan kata dari Life Insurance
Mengapa Life Asuransi harus diterjemahkan asuransi jiwa, bukan asuransi kehidupan, kalimat asuransi jiwa sering disalah kaprahkan oleh sebagian orang bahwa mengikuti asuransi sama halnya menggadaikan kematian, padahal kamatian harusnya dipasrahkan kepada Tuhan. Apalah arti sebuah nama, betul asuransi jiwa juga tidak salah namun alangkah baiknya diterjemahkan dengan lebih luwes agar tujuan asuransi itu sendiri dapat tercapai.
3. Agen asuransi sekaligus konsultan perencana keuangan.
Sangat penting sekali agen asuransi memiliki kecakapan sebagai perencana keuangan sehingga agen bukan saja hanya sekedar mengejar target komisi dari banyaknya pemegang polis namun ia bisa menjadi pendamping nasabahnya dalam merencanakan kehidupannya lewat asuransi.