Mobil listrik merupakan kendaraan roda empat yang digerakkan oleh motor listrik, yang mana motor listrik nya menggunakan energi yang dapat disimpan dalam baterai yang bisa mengisi kembali. Pertama kali mobil listrik di temukan pada tahun 1880-an.
Dibandingkan dengan kendaraan roda empat bermesin yang menggunakan bahan bakar minyak atau BBM, mobil listrik tentunya lebih senyap, dan emisi secara keseluruhan lebih rendah dari kendaraan roda empat yang menggunakan bahan bakar minyak, hal tersebut terjadi karena mobil listrik tidak memiliki emisi gas buang. Pengisian daya mobil listrik dapat dilakukan di berbagai stasiun pengisian, stasiun pengisian ini dapat dipasang di rumah dan area umum. Di beberapa negara sudah membuat ketentuan insentif pemerintah yang diperuntukkan kendaraan listrik plug-in, subsidi, kredit pajak, dan lainnya.
Terminologi Mobil listrik adalah variasi kendaraan listrik. Istilah "kendaraan listrik" mengacu pada kendaraan apa pun yang menggunakan motor listrik untuk penggeraknya, sedangkan "mobil listrik" umumnya mengacu pada mobil berkemampuan jalan raya yang ditenagai oleh listrik untuk bepergian jalan umum dan jalan kota hingga batas kecepatan tertentu yang berbeda-beda di setiap negara. Sementara sumber tenaga mobil listrik tidak secara jelas merupakan baterai terpasang, mobil listrik dengan motor yang digerakkan oleh sumber energi lain biasanya disebut dengan nama yang berbeda. Jadi, mobil listrik yang memperoleh tenaganya dari paket baterai terpasang adalah bentuk kendaraan listrik baterai.
Bahan bakar dari baterai dapat dijadikan sumber energi alternatif dari transprotasi. Saat ini sudah banyak pabrikan otomotif di seluruh dunia yang menciptakan dan mendistribusikan kendaraan ramah lingkungan yang menggunakan baterai sebagai ganti bahan bakar minyak. Kendaraan tersebut sangat diterima dan digunakan oleh masyarakat secara luas.(Rahman, 2013). Namun, saat ini mobil listrik belum bisa dijadikan mobil utama pribadi, mobil listrik cocok untuk dijadikan mobil secondary. Hal ini dikarenakan stasiun pengisian listrik di Indonesia masih sangat sedikit, walaupun pengguna mobil listrik bisa mengisi baterai nya dimana saja dengan kabel charge yang sudah didapat dari pembelian mobilnya.
Biaya Pembelian
Di Indonesia telah ditetapkan insentif EV untuk menurunkan harga pembelian mobil listrik dan plug-in lainnya. Kini di pasaran Indonesia, harga dari mobil listrik sangat beragam. Jika dilihat dari Pergub atau peraturan gubernur Nomor 3 tahun 2020 tentang insentif pajak BBN-KB atau Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk kendaraan bertenaga listrik diharapkan dapat meningkatkan populasi mobil listrik di Indonesia. Dengan adanya Pergub tersebut, seluruh mobil listrik murni di wilayah DKI Jakarta, dibebaskan atau tidak akan dikenakan pajak BBN-KB atau Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sebesar 12,5 persen.
Maka imbas dari pembebasan pajak BBN-KB atau Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor itu akan berkurangnya harga jual mobil listrik. Keuntungan lain yang didapatkan oleh pengguna mobil listrik dapat dipastikan akan terbebas dari kebijakan ganjil-genap di beberapa jalan di Jakarta. Harga mobil listrik yang sudah dapat dipesan oleh konsumen mulai dari 449 juta hingga 4,4 milliar rupiah.
Performa dan Akselerasi
Motor listrik dapat memberikan rasio daya -- ke - berat yang tinggi, baterai dapat dirancang untuk memasok arus yang diperlukan untuk mendukung motor ini. Mobil listrik memiliki kurva torsi datar atau konstan hingga kecepatan nol. Untuk kesederhanaan dan keandalan, banyak mobil listrik menggunakan gearbox rasio tetap dan tidak memiliki kopling. Banyak mobil listrik memiliki akselerasi yang lebih tinggi daripada mobil yang menggunakan bahan bakar minyak. Misalnya, mobil listrik termurah di Indonesia saat ini adalah 9,7 detik pada akselerasi 0 -- 100 kilometer per jam. Hingga mobil listrik yang dapat dikategorikan mobil kelas mewah dapat meraih 2,5 detik pada akselerasi 0 -- 100 kilometer per jam.
Kelemahan Mobil Listrik
Mobil listrik memiliki banyak kelebihan yang didapat oleh pengguna hingga seluruh masyarakat Indonesia karena emisi yang dihasilkan dari mobil listrik yang sangat sedikit. Namun bukan berarti mobil listrik tidak ada kekurangan nya. Kekurangan dari mobil listrik yaitu minimnya tempat pengisian baterai listrik yang tersedia di Indonesia, di Indonesia masih banyak kota atau kabupaten yang tidak tersedia sama sekali tempat pengisian baterai listrik. (Luthfi Parinduri, Yuswartato, 2018).