Lihat ke Halaman Asli

Hendra Simare

Hanya manusia biasa

Percepatan Kepemilikan Dokumen Adminduk, Dukcapil Dairi Canangkan Program Jempol

Diperbarui: 27 November 2020   12:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bupati Dairi menyerahkan Dokumen Kependudukan secara simbolis, disela-sela Pelayanan Jemput Bola

Sidikalang , Dukcapil Dairi - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Dairi terus berbenah diri demi mewujudkan Dairi Unggul melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dalam pelayanan Administrasi Kependudukan.


Salah satu program yang diselenggarakan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Dairi yaitu Pelayanan Administrasi Kependudukan dengan Jemput Bola. Kegiatan dengan slogan 'Jempol' ini merupakan pelayanan administrasi kependudukan dengan turun langsung ke desa-desa di Kabupaten Dairi.
Inovasi pelayanan Jempol dilakukan dengan cara mengunjungi masyarakat di Desa-Desa dengan bekerjasama dengan seluruh Kepala Desa dan aparaturnya yang dilengkapi dengan peralatan dan perlengkapan yang dibutuhkan dalam penerbitan administrasi kependudukan.


"Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan bahwa Pemerintah Daerah wajib memfasilitasi peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan, sehingga kegiatan Jemput Bola atau Jempol ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Dairi untuk meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan di kabupaten Dairi sehingga pemenuhan kepemilikan identitas bagi setiap penduduk melalui penerbitan dokumen kependudukan dapat dilakukan secara cepat dan tepat," demikian sambutan Bupati Dairi, Dr. Eddy Keleng Ate Berutu yang dibacakan dalam setiap pelaksanaan kegiatan.


Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dairi, Deddy Situmorang, SE, M.Si, mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Dukcapil Dairi dalam upaya mewujudkan Dairi Unggul sebagaimana visi dan misi Kabupaten Dairi dibawah kepemimpinan Bupati Dairi DR. Eddy Keleng Ate Berutu.


"Ya, meski bukan sebuah hal yang begitu wah, namun kami Dinas Dukcapil Dairi dengan segala keterbatasan kami akan senantiasa berupaya maksimal untuk meningkatkan kualitas layanan kami dalam pemenuhan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan bagi masyarakat kabupaten Dairi," terang Deddy.


Deddy menambahkan jenis urusan yang dilayani dalam kegiatan Jempol ini yaitu Penerbitan Kartu Keluarga, KTP-el, Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Akta Kematian, Kartu Identitas Anak (KIA) dan Surat Keterangan Pindah WNI. Apabila syarat kelengkapan dinyatakan lengkap, akan diselesaikan dan diserahkan di hari yang sama.


Ditanya soal pelayanan di Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Dairi akibat kegiatan Jempol, lelaki yang kerap disapa Bang Deddy ini menyebutkan tidak ada pengaruh, tetap dapat dilaksanakan pelayanan dengan semaksimal mungkin.


"Tetap jalan, tidak ada pengaruh. Pelayanan di kantor tetap kita laksanakan sebagaimana biasa dan tidak ada penurunan kualitas dan kuantitas layanan. Dengan teknologi saat ini verifikasi dan penandatangan dokumen dilakukan secara digital dan bisa dilakukan online," jelas Deddy.
Tidak muluk-muluk, target pelayanan Jempol yang ditetapkan Dinas Dukcapil Dairi dalam kurun waktu dua bulan lebih sisa akhir tahun 2020 yaitu sebanyak 30 kunjungan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline