Lihat ke Halaman Asli

Tuanku Damanhuri

Padang Pariaman Bicara

Katapiang Nagari yang Berulayat, Rajo Sampono Tegas ke Rosman untuk DPRD Sumbar

Diperbarui: 6 Februari 2024   11:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pucuk Adat Nan Berulayat Nagari Katapiang B. Rangkayo Rajo Sampono memberikan fatwa politik ke Rosman untuk DPRD Sumbar. (foto dokpri)

Ahad 4 Februari 2024 malam, Pucuak Adat Nan Berulayat Nagari Katapiang B. Rangkayo Rajo Sampono kembali mengeluarkan fatwa politiknya.

Tentu fatwa politik untuk 14 Februari yang sudah di depan mata. Disampaikan di posko utama pemenangan Bagindo Rosman Palito Rajo Endah, di Batang Sariak.

Dan Ahad malam itu, untuk kedua kalinya B. Rangkayo Rajo Sampono mengundang seluruh panghulu, niniak mamak, andiko, cadiak pandai, alim ulama, kapalo mudo Nagari Katapiang untuk hadir bersama di rumah Rosman.

Tetap tegas dan jelas jantan betinanya pilihan politik dia. Ya, DPRD Sumbar untuk Rosman dari PAN nomor urut empat, DPR RI buat John Kenedy Azis, Caleg Partai Golkar nomor urut satu.

Beda pertemuan pertama dan kedua di tempat yang sama. Pertemuan kedua diadakan secara duduk bersila, para undangan hampir semuanya hadir.

Menurut B. Rangkayo Rajo Sampono, Rosman adalah salah satu dari tiga tokoh Katapiang yang dijadikan sebagai cadiak pandai Katapiang.

"Lekat tangan Rosman sudah lama dirasakan masyarakat, sepak terjangnya pun melampaui seorang anggota dewan," ulas Rajo Sampono.

Dengan Rosman yang Ketua Fraksi PAN DPRD Padang Pariaman ini sangat mudah berkomunikasi. 

"Saya minta seluruh kita memilih dan menyuarakan kepada kaum dan keluarga kita masing-masing, untuk memilih dan mengantarkan Rosman ke DPRD Sumbar 14 Februari," ulas Rajo Sampono.

Berapi-api Rajo Sampono berpidato. Singkat tapi berisi, menegaskan Katapiang adalah nagari yang berulayat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline