Lihat ke Halaman Asli

Yudha Adi Nugraha

Penggiat Alam Bebas

Implikasi Hukum Penggunaan Teknologi Self-Driving Car dalam Lalu Lintas Jalan Raya

Diperbarui: 12 Mei 2023   06:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

https://geotimes.id/wp-content/uploads/2017/08/asd-2.jpg

Penggunaan teknologi self-driving car, atau mobil otonom, telah menjadi topik yang semakin populer dalam beberapa tahun terakhir. Mobil otonom menawarkan kemudahan dan kenyamanan bagi pengguna, namun juga menimbulkan banyak pertanyaan dan perhatian di antara para pengemudi dan ahli hukum. Artikel ini akan membahas implikasi hukum dari penggunaan teknologi self-driving car dalam lalu lintas jalan raya.

  1. Pertanggungjawaban Pengemudi

Pertama-tama, ada pertanyaan tentang siapa yang bertanggung jawab jika terjadi kecelakaan dengan mobil otonom. Dalam mobil tradisional, pengemudi biasa bertanggung jawab untuk mengemudi dengan aman dan menghindari kecelakaan. Namun, jika mobil otonom terlibat dalam kecelakaan, siapa yang bertanggung jawab? Apakah itu produsen mobil, pengguna mobil otonom, atau sistem komputer yang mengendalikan mobil?

Beberapa negara telah mengeluarkan undang-undang yang mengatur pertanggungjawaban dalam kasus kecelakaan mobil otonom. Di Amerika Serikat, beberapa negara bagian telah mengeluarkan undang-undang yang mengatur hal ini. Misalnya, di California, produsen mobil otonom bertanggung jawab jika kecelakaan terjadi karena kegagalan teknologi mobil otonom. Namun, jika pengemudi memainkan peran dalam kecelakaan, maka tanggung jawabnya akan ditentukan berdasarkan hukum yang berlaku.

  1. Privasi dan Data

Teknologi self-driving car menggunakan sensor dan kamera untuk mengumpulkan data tentang lingkungan sekitarnya dan pengemudi mobil. Data ini dapat mencakup lokasi, arah, kecepatan, dan data sensor lainnya. Seiring dengan penggunaan teknologi self-driving car, ada keprihatinan tentang privasi data dan penggunaan data oleh produsen mobil.

Beberapa negara telah mengeluarkan undang-undang tentang privasi data. Di Uni Eropa, dikeluarkan undang-undang tentang proteksi data umum (GDPR) yang mengatur penggunaan data pribadi. Produsen mobil juga harus mematuhi aturan privasi data yang telah ditetapkan. Namun, ada keprihatinan bahwa penggunaan data dapat disalahgunakan dan digunakan untuk tujuan yang tidak diinginkan, seperti pelacakan pengemudi atau penjualan data pribadi kepada pihak ketiga.

  1. Peraturan Lalu Lintas

Teknologi self-driving car memungkinkan mobil untuk beroperasi tanpa pengemudi. Namun, peraturan lalu lintas saat ini belum sepenuhnya mencakup kendaraan tanpa pengemudi. Oleh karena itu, ada pertanyaan tentang bagaimana aturan lalu lintas dapat diterapkan pada mobil otonom.

Beberapa negara telah mengeluarkan undang-undang tentang mobil otonom. Di Amerika Serikat, beberapa negara bagian telah mengeluarkan undang-undang tentang penggunaan mobil otonom di jalan raya. Namun, masih ada perdebatan tentang aturan lalu lintas untuk mobil otonom. Mis

alnya, contohnya adalah apakah mobil otonom harus mematuhi batas kecepatan yang ditetapkan atau apakah mobil otonom harus memiliki lisensi pengemudi. Karena mobil otonom dapat dioperasikan tanpa pengemudi, beberapa negara bagian di Amerika Serikat telah mempertimbangkan apakah orang yang tidak memiliki izin mengemudi dapat menggunakan mobil otonom.

  1. Perlindungan Konsumen

Teknologi self-driving car adalah teknologi yang baru dan kompleks, dan penggunaannya memunculkan beberapa kekhawatiran terkait keselamatan pengemudi dan penumpang. Oleh karena itu, ada kebutuhan untuk perlindungan konsumen yang memadai.

Beberapa negara telah mengeluarkan undang-undang yang mengatur perlindungan konsumen dalam hal mobil otonom. Di Amerika Serikat, Departemen Transportasi Federal telah mengeluarkan pedoman untuk produsen mobil otonom. Pedoman ini mencakup peraturan tentang pengujian mobil otonom, laporan kecelakaan, dan sistem peringatan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline