Lihat ke Halaman Asli

Tsaqif Karim

mahasiswa

Gerakan Nasi Darurat Jogja Kota bak Lentera Ditengah Kegelisahan pangan

Diperbarui: 23 Maret 2023   21:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nasi Darurat Jogja Kota sebagai gerakan kolektif individu untuk memberikan bantuan pangan seadanya dengan tujuan agar penerima, seperti mahasiswa, pelajar, pekerja, anak kost, anak asrama yang kehabisan uang atau belum mendapatkan kiriman dari orang tua dapat melanjutkan kehidupan ditanah rantau walaupun hanya sekedar untuk menghilangkan rasa lapar.

Kegiatan ini disinyaliri oleh salah satu warga jogja yang sudah muak, lelah dan depresi terhadap dirinya sendiri dan menganggap hidupnya sudah tidak berarti. Oleh karena itu, pencetus Nasi Darurat Jogja Kota mendedikasikan hidupnya untuk berbagi kepada orang lain yang masih punya mimpi dan passion untuk terus hidup dan mengejar cita-cita. 

Pencetus pun menegaskan bahwasannya maksud dari gerakan yang ia cetus tidak bermaksud mengejar amal, pahala atau perkenaan Tuhan lainnya, karena hal itu diluar keyakinannya dan jikapun mendapatkan pahala itu semua untuk orang orang yang sudah support baik berupa materi maupun doa, melainkan yang pencetus harapkan adalah value untuk terus hidup walau entah sampai kapan, karena dengan membantu dan menyalurkan bantuan itu sudah cukup baginya.

Gerakan semacam dibutuhkan sebagai wadah untuk berbuat baik. Hal ini sejalan dengan nilai nilai pancasila: sila pertama, mengakui adanya tuhan berarti mengamini segala ajarannya. Enam agama yang diakui di Indonesia seluruhnya mengajarkan berbuat baik terhadap sesama, dalam islam orang yang melakukan ihsan atau berbuat baik disebut muhsin.

Sila kedua, berbagi merupakan perwujudan dari kemanusiaan, terlebih jika dalam berbagi diikuti juga dengan sikap adil dan beradab. Sila ketiga, gotong royong merupakan warisan leluhur yang sampai saat ini konsisten dijalankan, dengan adanya gotong royong, maka kesatuan Indonesia akan tercapai. Sila keempat, permasalahan semacam ini juga telah diantisipasi oleh dinas atau badan pemerintahan terkait. Sila kelima, seluruh kalangan masyarakat mempunyai hak yang sama dalam mendapatkan keadilan sosial, oleh karena itu pemerintah patut hadir dalam permasalahan ini.

Sumber: twitter @stefanaezer/Nasi Darurat Kota Jogja (GRATIS)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline