Lihat ke Halaman Asli

Tsalis Nur Sholikhah

Penyuka tantangan, Ingin menjadi Setegar Batu Karang, dan banyak memberi manfaat untuk orang-orang.

Bupati Bantul Resmikan Aplikasi ResiDeswita

Diperbarui: 2 November 2021   17:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Pada hari ini Selasa 2 November 2021 bertempat di Pondok Bakaran Manding, Jl. Parangtritis No.KM 11, Manding, Sabdodadi, Kapanewon Bantul, Aplikasi Registrasi Destinasi Wisata yang diluncurkan oleh Dinas Pariwisata Bantul telah diresmikan oleh Bupati Bantul Bapak H. Abdul Halim Muslih.

Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo S.Sos memaparkan bahwa peluncuran aplikasi ResiDeswita ini untuk memudahkan masyarakat terutama pengelola destinasi wisata untuk mendaftarkan destinasi wisatanya. Lebih tepatnya sebagai legalitas destinasi sesuai dengan peraturan Menteri no 18 tahun 2016 tentang jasa usaha pariwisata.

Banyaknya potensi wisata yang bermunculan yang dikelola oleh masyarakat dan belum diakui baik oleh Desa maupun Kabupaten, mendorong pemerintah untuk melegalkan segala aktifitas kepariwisataan agar memudahkan pemerintah dalam melakukan pembinaan, pengawasan dan pengembangan, supaya kelak dapat dipertanggungjawabkan jika terjadi risiko-risiko.

Hal ini juga untuk mendukung pengelola destinasi wisata untuk selalu tertib administrasi sehingga pengelola bisa dengan mudah mendapatkan pembinaan, mengurangi risiko seperti perebutan wilayah di destinasi. Data-data yang diregistrasikan ini terkait dengan susunan pengurus, profil destinasi, pelaku wisata di destinasi, status tanah, dan sarana prasarana.

Bupati Bantul sendiri sangat mengapresiasi atas terobosan yang dilakukan Dinas Pariwisata Bantul untuk kemajuan pariwisata di Bantul. Adanya aplikasi ini akan cukup membantu pengelola destinasi wisata supaya tercatat dan terdata dengan baik di pemerintah. Sehingga pemerintah setidaknya memiliki pedoman dalam pemberian fasilitas-fasilitas dan pembinaan di sektor pariwisata, terutama jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Bapak H. Abdul Halim Muslih cukup prihatin dengan adanya destinasi wisata yang sudah memiliki pengelola namun belum punya SK pengurus dan belum teregistrasi di pemerintah. Padahal kepastian administrasi ini sangat diperlukan supaya pemerintah tidak kesulitan melakukan pembinaan serta keputusan-keputusan terkait pariwisata.

Setelah Aplikasi ResiDeswita ini di Launching, pemerintah berharap semua destinasi wisata di Bantul dapat melakukan registrasi untuk pendataan. Pengelola destinasi wisata yang hendak mendaftarkan destinasinya dapat menggunggah di link https://resideswita.akakom.ac.id

Pada peresmian Aplikasi ResiDeswita ini, selain dihadiri oleh kelompok sadar wisata (POKDARWIS) seluruh Kabupaten Bantul, turut hadir pula perwakilan Dinas Pariwisata DIY, Bidang Ekonomi dan Pembangunan, perwakilan seluruh OPD pemerintah kabupaten Bantul, Forkom Pokdarwis, dan Forkom Desa Wisata, serta perwakilan dari AKAKOM, selaku pembuat aplikasi ini.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline