Mudik memang menjadi hal yang ditunggu-tunggu oleh banyak orang untuk melepas rindu terhadap keluarga dan kampung halaman.
Namun, karena kasus positif Covid-19 di Indonesia belum usai, pemerintah memberlakukan penyekatan berlapis guna mencegah meluasnya peningkatan kasus positif Covid-19 di daerah-daerah lainnya.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 yang juga kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo menghimbau masyarakat untuk tidak mudik saat lebaran tahun ini. Pasalnya, pergerakan tinggi selama mudik bisa memicu terjadinya penularan kasus.
Tetapi, ada sejumlah pemudik yang tetap nekat mudik meski telah dilakukan penyekatan. Arus lalu lints di jalan Arteri Tanjungpura, Karawang, Jawa Barat menjadi salah satu jalur pemudik, biasanya mulai ramai setelah pukul 16.00 WIB.
Sejumlah pemudik berusaha menerobos dengan berbagai cara, termasuk memalsukan hasil tes antigen. Beberapa pemudik diminta untuk kembali ke daerah semula karena saat di cek, beberpa pemudik tidak membawa surat tugas dari perusahaan dan polisi juga menemukan bahwa ada beberapa pemudik membawa surat hasil test antigen palsu.
Di Semarang, Jawa Tengah, polisi menangkap calon penumpang yang hendak terbang ke Jakarta dari bandara Internasional Jendral Ahmad Yani, Semarang. Ia adalah penumpang pesawat yang memalsukam surat hasil tes reaksi berantai polimerase (PCR).
Dari pemeriksaan sementara, ia mengaku mencetak surat tersebut dengan mengambil logo Intibios Lab dari internet. Ia terancam dijerat pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H