Lihat ke Halaman Asli

Obat Generik dan Obat Paten

Diperbarui: 26 Juni 2015   18:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

[caption id="attachment_52389" align="alignleft" width="300" caption="Shuttestock"][/caption] "Saya minta obat paten, Dok", begitu biasanya yang diucapkan pasien ketika dokter akan meresepkan obat. Saya pernah bertanya pada beberapa orang teman, apa yang dimaksud dengan obat paten. Beberapa menjawab, obat paten adalah obat yang lebih berkhasiat di bandingkan dengan obat generik. Ada juga yang mengatakan, obat paten pastilah mahal, bermerk, kemasannya bagus dan dapat menyembuhkan penyakit dengan cepat. Dan obat generik adalah kebalikan dari yang dimaksud obat paten. Secara umum ada dua jenis obat, obat paten dan obat generik. Obat paten adalah obat baru yang ditemukan berdasarkan riset dan memiliki masa berlaku paten tergantung jenis obat. Selama masa berlaku paten, perusahaan farmasi yang memiliki hak paten dapat memproduksi obat tersebut. Perusahaan lain tidak diperbolehkan untuk memproduksi dan memasarkan obat sejenis kecuali jika memiliki perjanjian khusus dengan pemilik hak paten. Setelah habis masa berlaku patennya, obat paten disebut obat generik. Obat generik dibagi menjadi dua, yaitu obat generik berlogo dan obat generik bermerk. Obat generik berlogo (OGB) adalah obat yang menggunakan nama zat berkhasiatnya dan mencantumkan logo perusahaan farmasi yang memproduksinya pada kemasan obat. Sedangkan obat generik bermerk (obat bermerk)  adalah obat yang diberi merk dagang oleh perusahaan farmasi yang memproduksinya. Misalnya, amoxsan adalah merk dagang untuk amoksisilin yang diproduksi oleh Sanbe Farma. Amoksisilin merupakan obat generik, karena masa paten obat ini sudah lama habis. Selain Sanbe Farma, banyak perusahaan farmasi lain yang memproduksi amoksisilin, baik sebagai obat bermerk ataupun obat generik berlogo. Untuk obat generik berlogo, amoksisilin dipasarkan tetap dengan nama amoksisilin dan diberi logo perusahaan farmasi yang memproduksinya. Kalau dilihat dari harga, obat paten tentulah mahal, karena jasa penemuannya harus dibayar tinggi. Sedangkan untuk obat generik, perbedaan harga antara OGB dengan obat bermerk bisa sampai empat kali lipat. Harga obat bermerk lebih mahal karena menanggung biaya promosi dan kemasan obat, sedangkan OGB tidak. Apakah semua penyakit memerlukan obat paten? tentu saja tidak, karena belum tentu obat yang sedang dalam masa berlaku paten merupakan terapi penyakit itu. Apakah obat bermerk lebih menyembuhkan daripada obat generik berlogo yang lebih murah? menurut pengalaman pribadi saya belum tentu.  Secara teori, obat generik baik berlogo atau bermerk untuk bisa beredar di pasaran harus melewati sejumlah tes yang sudah ditetapkan oleh pemerintah (BPOM) dengan standar yang sama dan memiliki kandungan zat berkhasiat yang sama pula. Perbedaan keduanya terletak pada satu diberi logo dan satu diberi merk. Manakah yang dipilih oleh pasien saat sakit? berdasarkan pengalaman pribadi saya lagi, rata-rata pasien akan meminta obat bermerk atau paten (dalam anggapan pasien) saat dokter menuliskan resep. Padahal kesembuhan atas suatu penyakit tidak hanya bergantung pada obat. Tapi juga pada terapi selain obat, misalnya makanan, istirahat, perilaku, dan keyakinan dan keinginan untuk sembuh.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline